JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik sejumlah anggota Komisi Kejaksaan. Para anggota Komisi Kejaksaan dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 62/M tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.

Anggota Komisi Kejaksaan yang dilantik antara lain:

1. Barita LH Simanjuntak (Ketua merangkap anggota)
2. Babul Khoir (Wakil Ketua merangkap anggota)
3. Witono (anggota)
4. Sri Harijati (anggota)
5. Apong Herlina (anggota)
6. Resi Anna Napitupulu (anggota)
7. Muhammad Ibnu Mazjah (anggota)
8. Bambang Widarto (anggota)
9. Bhatara Ibnu Reza (anggota)

Para anggota Komisi Kejaksaan dilantik di Istana Negara pada pukul 10.00 WIB.

"Bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Presiden Jokowi yang diikuti anggota Komisi Kejaksaan di Istana Negara, Jumat (1/11/2019).

Pelantikan tersebut dihadiri sejumlah tokoh di antaranya Ketua MPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid, Wakil Ketua MPR Syarif Hasan, Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPR Puan Maharani, dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel.

Hadir juga Ketua Umum Partai PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Para menteri Kabinet Indonesia Maju juga nampak hadir seperti Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama, dan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif8 Angela Tanoesodibjo.

(pur/bin)
 
Top