PADANG -- Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melalui laman website resminya menginformasikan bahwa jadwal pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diumumkan secara serentak di seluruh Indonesia pada hari ini, Senin (11/11/2019) pukul 11:11 WIB.

Namun, sepertinya halnya Provinsi Riau, untuk wilayah Sumatra Barat juga dilakukan penundaan. Bahkan masa penundaan relatif lebih panjang dibanding Riau yang kabarnya akan mengumumkan pada Rabu (13/11/2019). 

Baca Juga: Pemprov Riau Tunda Pengumuman ...

"Pengumuman CPNS di Sumbar dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 15 November 2019. Pengumuman akan dilakukan serentak di semua kabupaten kota di Sumbar," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Abdul Gafar, ketika dihubungi awak media di Padang, Senin (11/11/2019). 

Alasan penundaan, seperti disampaikan Gafar, karena masih ada revisi ke Menpan/BKN tentang lokasi formasi di Sumbar.  Ia mengatakan pihaknya masih melakukan pematangan terhadap persiapan dan prinsip pengadaan seleksi CPNS 2019. Pelaksanaan juga perlu konsultasi ke BKN. Seperti terkait kriteria penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS). BKD juga sudah menyiapkan sistem pendaftaran, juklak, dan juknis untuk diumumkan. Selain itulah dengan adanya formasi PPPK di Sumbar ada beberapa formasi yang digeser.

Dipaparkan lebih lanjut bahwa tahun ini Pemprov dan 18 kabupaten kota di Sumbar melaksanakan rekrutmen CPNS. Hanya kota Payakumbuh yang tidak melakukan rekrutmen. Rencananya semua akan mengumumkan serentak dengan 15 kabupaten kota, sementara 3 lainnya masih dikomunikasikan hingga hari ini. 

“Tergantung kesiapan kabupaten dan kota apakah yang bersangkutan tidak revisi, kita dari provinsi menyarankan serentak dan baru 15 kabupaten kota menyatakan siap mengikuti,” katanya.

Sumber: langgam.id
 
Top