PADANG - Puluhan Lapak Milik  Pedagang kaki Lima (PKL) kawasan Pantai Cimpago dan Muaro Lasak kembali ditertibkan Petugas, Senin (18/11/2019).

Satpol PP beserta Dinas Pariwisata kembali menyisir kawasan Pantai Padang Tugu IORA hingga Pantai Muaro Lasak Kecamatan Padang Barat.

Dalam penertiban tersebut diduga PKL menyalahi aturan  dan membandel dari kebijakan yang diberikan oleh Dinas Pariwisata Kota Padang. 

Diketahui kepada Pedagang dilarang untuk berjualan di  pagi hingga siang, mereka di perbolehkan hanya buka di sore hari dan setelah itu lokasi tersebut harus steril dari lapak-lapak. 

"Silahkan berjualan di sore hari dan jaga kebersihan dan tidak meninggalkan lapak serta gerobaknya," terang Andre Al Gamar Kabid Destinasi Pariwisata Kota Padang.

Namun terlihat pada Senin siang di lokasi masih ada saja yang buka dan sebahagian Lapak Lapak milik PKL ada yang di tinggal di lokasi mereka berdagang.

Kondisi Pantai Padang yang telah cantik tentu akan kelihatan tidak ter urus jika masih banyak dari PKl tersebut yang bandel dan tidak mengindahkan kesepakatan.

Sehingga Pasukan Penegak Perda Pemko Padang yang dipimpin oleh oleh Kabid Tibum Erios Rahman yang didampingi oleh Kabid Destinasi Pariwisata Andre Algamar, bersama personilnya mengamankan sejumlah meja, kursi dan payung ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang dan sebagian lainya ada juga yang di antar kerumah pedagang tersebut.

Kasat Pol PP melalui Erios Rahman mengatakan, kegitaan penertiban ini akan terus dilakukan guna menjaga keindahan Pantai Padang yang semakin rancak. kita berharap kepada PKL agar mematuhi komitmen, dengan tidak berdagang di siangnya serta tidak meninggalkan lapak-lapaknya.

Jika hal tersebut tidak di indahkan terpaksa petugas memberikan sanksi dengan penyitaan terang Erios Rahman

(rel/ede)


 
Top