PADANG -- Menyadari peran strategis media dalam penyebarluasan informasi ragam program, kegiatan bahkan keberhasilan jajarannya ke khalayak luas, Kapolda Sumbar Irjen Pol. Toni Harmanto mencanangkan akan menyediakan media center yang representatif di mapolda guna menunjang aktivitas jurnalistik para awak media. Diharapkan pada awal 2021 telah terealisasi.

"Dalam hal ini saya minta supaya Kabid Humas Kombes Pol. Satake Bayu mencarikan tempat yang cocok untuk dijadikan media center bagi teman-teman pers," ujar Kapolda Toni Harmanto, menjawab usulan sejumlah awak media dalam konferensi pers akhir tahun 2020 di ruang Jenderal Hoegoeng, lantai 4 Mapolda Sumbar, Kamis (31/12/2020). 

Menurut Toni, ada dua alternatif tempat untuk dijadikan media center di lingkungan mapolda. Bisa di lantai dasar, bersebelahan dengan Command Center, atau sekalian di lantai 5 gedung mapolda. Dalam hal ini, ia memberikan legitimasi penuh kepada Kabid Humas Polda Sumbar untuk merancang, mengatur dan mewujudkan media center yang dirasa layak dan representatif demi mendukung tugas-tugas jurnalistik awak media di lingkungan mapolda.


Terkait usulan www.sumatrazone.co.id supaya juga dilakukan peningkatan kapasitas kerjasama antara Polda Sumbar dengan media selaku badan usaha, Kapolda Toni kembali meminta Kabid Humas Sumbar untuk menginventarisir sekaligus mengakomudir secara proporsional seluruh media yang selama ini intens membantu penyebarluasan informasi kegiatan/program/keberhasilan jajaran Polda Sumbar, sehingga dinamisasi dan harmonisasi kemitraan yang selama ini telah baik menjadi lebih baik lagi. 

Laporan Karo Ops

Sebelum sesi dialog antara Kapolda Sumbar dengan awak media, Karo Ops Kombes Pol. Heny Sulistya membacakan hingga tuntas laporan kejadian dan perkara di wilayah hukum Polda Sumbar sepanjang tahun 2020. 


Untuk tindak pidana umum, dalam 2020 cenderung menurun dibanding tahun 2019, seiring adanya kenaikan pada tingkat penyelesaian perkara.

Sementara tindak pidana khusus, baik illegal mining maupun illegal logging di wilayah hukum Polda Sumbar juga telah ditangani dengan baik bersama jajaran Polres/ta. Para pelaku juga telah diproses sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Demikian juga dengan kasus nakorba. Tak pandang bulu, oknum Polri yang terlibat langsung dipecat.

Karo Ops Heny Sulistya juga melaporkan angka kasus pelanggaran dan laka lantas yang cenderung menurun selama 2020. Sementara tindakan penilangan juga berkurang mengingat selama masa pandemi Covid-19 ini Polda Sumbar beserta Polres sejajaran lebih mengkedepankan pemberian teguran ketimbang tindakan penilangan bagi pelanggar lalulintas dengan pertimbangan kemanusiaan.

Sementara terkait tindak pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri sepanjang tahun 2020, dilaporkan adanya peningkatan. Jumlahnya bahkan dua kali lipat dibanding tahun 2019. Sanksi yang diberikan mulai berupa pemecatan terhadap 23 personel dengan pelanggaran berat hingga sanksi tegas lainnya mengacu kepada ketentuan perundang-undangan berlaku.

Bersama kapolda, dalam kesempatan konferensi pers akhir tahun 2020 ini turut mendampingi segenap pejabat utama (PJU) Polda Sumbar. 

(ede)





 
Top