JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang menyerang Indonesia sejak triwulan pertama tahun 2020, memaksa seluruh sendi kehidupan untuk berubah dan melakukan inovasi. 

Di jajaran pemerintah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga melakukan hal serupa. Cara untuk bisa bertahan di tengah pandemi adalah tidak pernah berhenti belajar, tetap produktif, kreatif, dan inovatif.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly mengatakan Kemenkumham telah melakukan inovasi untuk mendukung tatanan kenormalan baru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

“Di bidang keimigrasian, Kemenkumham menerbitkan peraturan tentang pelarangan lalu lintas orang asing, serta menerapkan protokol kesehatan bagi setiap orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia, perpanjangan izin tinggal online, visa online, serta inovasi Eazy Passport,” ucap Yasonna usai melakukan peluncuran logo sertifikat elektronik, aplikasi sistem surat masuk dan keluar (sisumaker) dan aplikasi perseroan perorangan, Selasa (29/12/2020) siang.

Di bidang pemasyarakatan, telah dilakukan optimalisasi penggunaan teknologi informasi dalam bentuk sidang online dan kunjungan online. Sementara dalam bidang kekayaan intelektual, dilaksanakan inovasi pendaftaran online Lokvit (Loket Virtual), sampai akhirnya mampu meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara signifikan.

“Di bidang peraturan perundang-undangan, pelaksanaan rapat pembahasan dengan DPR maupun harmonisasi, baik di tingkat pusat maupun daerah dalam bentuk peraturan daerah, dilakukan secara daring, sehingga fasilitasi pembentukan peraturan tetap berjalan baik,” kata menkumham.

Di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), telah memperoleh pengakuan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai penyelenggara layanan publik tercepat secara daring terkait layanan fidusia dan pengesahan perseroan terbatas yang hanya membutuhkan waktu tujuh menit saja. Menkumham juga menyerahkan penghargaan Karya Dhika Madya atas keberhasilan Direktorat Jenderal AHU sebagai penyelenggara layanan publik online tercepat.

Di bidang Hak Asasi Manusia (HAM), diperoleh beberapa penghargaan atas keberhasilan dalam menyelesaikan kasus HAM di negeri ini. Demikian juga di bidang penelitian dan pengkajian, juga telah mendapatkan pengakuan dari MURI atas penyelenggaraan konferensi ilmiah internasional dengan peserta terbanyak.

“Di bidang fasilitatif administratif, telah diterapkan protokol kesehatan secara ketat di lingkungan perkantoran dan pelayanan publik dengan menerapkan physical distancing, penyediaan sarana cuci tangan, maupun thermo scanner bagi setiap orang yang akan masuk maupun keluar Gedung Kemenkumham,” ucap Laoly di ruang selasar Ditjen AHU.

Tidak hanya itu, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Kemenkumham membagikan personal hygiene dan vitamin kepada seluruh pegawai, baik di pusat maupun di wilayah. Selain itu, secara berkala Kemenkumham juga melakukan tes rapid dan tes PCR kepada seluruh pegawai, sehingga dapat mendeteksi dini gejala dan penyebaran Covid-19.

“Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, Kemenkumham menyelenggarakan kegiatan Peduli Covid-19 dengan memberikan layanan tes rapid drive thru sejumlah 1.000 orang, memberikan bantuan sosial berupa sembako, penyerahan alat pelindung diri (APD), masker, faceshield hingga hand sanitizer produksi dari lembaga pemasyarakatan (lapas),” ujar Yasonna.

Selain itu juga dilakukan pembagian hasil pertanian lapas kepada masyarakat, dan tes PCR bagi 30.000 warga binaan pemasyarakatan dan pegawai pada lapas dan rumah tahanan negara (rutan) di wilayah DKI Jakarta.

Menutup arahannya pada kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2020 Kemenkumham, Yasonna berpesan kepada seluruh jajaran agar menjaga integritas, terus kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas untuk menyelesaikan seluruh persoalan kinerja secara tuntas dan berkualitas.

“Semoga dengan berakhirnya 2020, berakhir pula pandemi Covid-19 di dunia ini. Dengan harapan baru, dengan kekuatan doa, dengan komitmen saling sinergi dan kolaborasi, mari bersama kita bergandeng tangan memasuki gerbang tahun 2021 dengan antusias, dengan pikiran jernih dan hati yang bersih,” tutupnya. 

Sumber: Biro Humas Kemenkumham RI

 
Top