f: sceenshot video yang viral
MEDAN - Video oknum polisi lalu lintas (polantas) meminta pungli lalu meludahi pengendara mobil di Medan viral dan  menuai reaksi orang nomor satu di Polres Medan.

Kapolres Medan Kombes Pol. Johnny Edizon Isir meminta maaf atas kelakuan oknum anak buahnya tersebut. Ia mengaku sangat prihatin atas kelakuan oknum tersebut dan berencana memutasinya ke luar Medan.

Kapolres Medan menyampaikan hal ini  saat mengelar konferensi pers terkait insiden yang mencoreng kewibawaan Polri selaku pengayom masyarakat tersebut, Sabtu (11/4/2020) malam.

"Karena apa yang diperbuat oleh oknum personel kami telah melukai perasaan warga masyarakat yang berada di mana saja di Indonesia, khususnya di Kota Medan," ungkap Isir dalam rekaman video yang dikirimkan Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar, Minggu (12/4/2020) pagi.

Terkait sikap perilaku dan tindakan dari oknum personelnya, Isir mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

Oknum tersebut, Bripka RS, katanya, juga sudah diamankan dan diproses.

Dikatakannya, Bripka RS melanggar PP Nomor 2/2003 terkait dengan peraturan disiplin Polri.

"Khususnya pasal, pasal 3 huruf i, pasal 5 huruf a, pasal 6 huruf b.

Di samping itu kita akan mengusulkan oknum tersebut dimutasikan keluar dari wilayah penugasan Polrestabes Medan," katanya.

Viral video polisi lalu lintas di Medan diduga melakukan pungli dan meludahi pengendara mobil di Jl MT Haryono Medan, Sabtu (11/4/2020). 

Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan seorang polisi lalu lintas berbicara dengan seseorang di dalam mobil Toyota Yaris warna putih di Jalan MT Haryono Medan pada Sabtu (11/4/2020).

Dalam video tersebut, terdengar suara seorang pria yang diduga merekam kejadian mengatakan, tanpa plank, polisi memberhentikan pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Video berdurasi 3.03 menit yang diunggah di akun Instagram SorotMedan.

Dikatakannya, polisi tersebut sebelumnya juga memberhentikannya dan meminta uang.

"Dia menerima uang via warga sipil naik kereta (sepeda motor) berdua. Yang sipil pake baju biru, sudah saya videokan juga ya," katanya.

Terlihat dalam video, oknum polisi tersebut berjalan menjauh dan mendekati mobil.

Ia juga sempat mendekatkan wajahnya yang ditutup masker hijau ke dekat jendela mobil kemudian memutar badannya.

Sesaat kemudian di menit ke 1.03, pria dalam mobil keluar dan mengambil HP-nya kemudian memvideokan polisi yang memberhentikannya.

Pria berbaju biru muda yang keluar dari dalam mobil Yaris tersebut, dengan tangan kirinya menunjuk pada pipi sebelah kanannya kemudian terdengar suara "diludahin saya".

Si perekam video yang juga turun dari mobilnya berulang kali mengatakan agar diviralkan.

"Viralkan bang. Nah ini satu lagi oknumnya yang baju biru (mengendarai sepeda motor). Ada saya videokan," katanya.

Terkait aksi yang diduga tidak menyenangkan tersebut, awak media setempat mencoba konfirmasi kebenaran video tersebut pada Kapolda Sumatera Utara, melalui Whatsapp.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormi hanya membalas singkat pesan tersebut. 

"Ini sedang diperiksa di Polrestabes Medan".

Ditanya lebih jauh tentang pemeriksaan itu, Kapolda kemudian mengirimkan link berita sebuah media online yang memberitakan bahwa pemeriksaan oknum polisi itu di Polres Medan.

Berdasarkan pemberitaan media online itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Edizon Isir membenarkan oknum polisi itu sudah menjalani pemeriksaan.

“Mental yang jelek akan merusak prilaku kita sendiri. Personel lainnya harus menjalankan tugas dan pelayanan yang baik untuk masyarakat, ” tandasnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK mengatakan bahwa hasil lidik di lapangan identitas oknum tersebut berinisial Bripka RS, Personil Unitlantas Polsek Medan Timur.

“Yang bersangkutan saat ini sedang diperiksa unit Paminal Polrestabes Medan guna dihadapkan kepada Wakapolrestabes Medan dan akan dilakukan pendalaman dari video tersebut. Dan apabila benar sesuai berita yang beredar maka oknum yang bersangkutan akan di proses, sidang disiplin serta penindakan oleh Sie Propam Polrestabes Medan," tegas Tatan Dirsan Atmaja.

Dalam hal ini, lanjut mantan Wakapolrestabes Medan ini, pihaknya mengucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan dan mohon maaf atas prilaku oknum anggota yang masih berprilaku meresahkan masyarakat.

"Bapak Kapolda Sumut dalam hal ini tegas memberikan sanksi dan akan menindak tegas terhadap prilaku-prilaku anggota yang menyimpang atau meresahkan masyarakat," pungkasnya.

Dari foto pemeriksaan Bripka RS yang dibagikan Polda Sumut, pria sipil yang berkaos biru berada di samping di Bripka RS.

Si perekam video menyebut pria berkaos biru itulah yang menerima uang dari pengemudi yang dirazia.

Sumber: serambiindonesia
 
Top