Irjen Pol. Toni Harmanto, MH
Kapolda Sumbar
PADANG -- Menjelang masuknya bulan suci Ramadhan, masyarakat di Sumatera Barat biasanya melakukan tradisi "balimau" (mandi) untuk mensucikan diri, baik di sungai-sungai maupun di lokasi-lokasi wisata pemandian. 

Namun untuk saat ini, pihak Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakannya. Hal ini demi mengantisipasi terjadinya penyebaran virus Corona (Covid-19) di tengah masyarakat. 

“Seperti yang disampaikan bapak Kapolda Sumbar beberapa waktu lalu, mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan balimau di lokasi yang dapat berkumpulnya massa,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, SIK, Kamis (23/4/2020) di Mapolda.

Dikatakannya, Kapolda juga telah menegaskan kepada para Kapolres di jajaran Polda Sumbar untuk perihal yang sama. 

“Karena kegiatan ini beresiko terhadap penyebaran virus Covid-19,” jelas Kabid Humas.

Lanjut Kombes Pol Satake, nantinya pihak kepolisian juga akan melakukan patroli di sekitar objek wisata pemandian yang ada di Sumatera Barat.

“Kami patroli di lokasi tersebut, apabila ditemukan akan diimbau dengan humanis. Bila tidak diindahkan, akan kami lakukan tindakan,” tegasnya.

Sumber: Bidhumas Polda Sumbar
 
Top