PADANG -- Pemerintah Kota Padang memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa serta tanggap darurat hingga 29 Mei 2020. Perpanjangan dilakukan guna mengantisipasi penyebaran wabah virus corona (Covid-19).

"(Libur sekolah) kita perpanjang sampai waktu adanya pencabutan SK sebelumnya. Masa tanggap darurat kita perpanjang sampai 29 Mei," kata Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah, di Padang, Selasa (14/4/2020).

Perpanjangan masa belajar dari rumah untuk siswa adalah yang kedua kalinya dilakukan. Seharusnya, siswa kembali belajar seperti biasa di sekolah pada 1 April, tetapi masa libur diperpanjang hingga 15 April.

Sekarang masa libur sekolah diperpanjang lagi. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.

Hingga Selasa (14/4/2020), tercatat 33 warga Kota Padang terkonfirmasi positif Corona. Tiga di antaranya meninggal dunia.

Padang dan Bukittinggi Layak PSBB
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga sudah mengajukan Kota Padang dan Bukittinggi sebagai daerah yang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kedua kota ini dinilai layak dan memenuhi syarat untuk itu.

"Berdasarkan kajian, hanya dua kota itu yang layak diterapkan PSBB, karena telah memenuhi persyaratan," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno setelah memimpin pertemuan penanggulangan COVID-19 di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Kota Padang, Senin (13/4/2020) lalu.

(rel/oel)
 
Top