Ilustrasi daun ganja
PESSEL, SUMBAR -- Seorang pria berprofesi pedagang ayam diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan (Pessel). Ia kedapatan menanam ganja di belakang rumahnya.

Dilansir dari portasumbar, pria berinisial A (45) warga Koto Berapak Kecamatan Bayang ini diamankan petugas di rumahnya, Sabtu (25/4/2020) sore, tanpa adanya perlawanan. Saat diamankan, ditemukan 4 batang ganja setinggi lebih kurang 2 meter.

Kapolres Pessel AKBP Cepi Noval, SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Jismul Wahid, mengatakan, diamankannya pelaku setelah petugas memperoleh informasi masyarakat.

"Dari informasi masyarakat ini, kemudian petugas Satnarkoba melakukan penyelidikan dan ternyata benar ditemukan 4 tanaman diduga ganja, yang ditanam di belakang rumahnya," paparnya.


Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hidup Mulia bersama anggotanya langsung memimpin penangkapan pelaku. Turut mendampingi  Kapolsek Bayang Iptu Gusmanto M, SH dan Kasi Humas Polsek Bripka Faisal.

"Di hadapan petugas, pelaku mengakui bahwa tanaman yang diduga ganja tersebut merupakan miliknya," pungkas Jismul.

Kini, pelaku berikut barang bukti (BB) diamankan di Mapolres Pessel guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku akan dikenakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Kasubbag Humas.

Sementara, Kapolres Pessel AKBP Cepi Noval menegaskan, meski di tengah pandemi virus corona, pihaknya tetap akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku tindak penyalahgunaan narkoba.

"Tidak ada ampun, akan kita proses dan tangkap pelakunya," tegas AKBP Cepi Noval.

(rfz/oel)
 
Top