MENTAWAI,SUMBAR - Ketua Komisi II DPRD Mentawai telah memberikan rekomendasi terhadap penutupan masa sidang pertama dan kedua dalam penerapan PSBB yang dilaksanakan di Kepulauan Mentawai.

Saat ini Pemkab Mentawai sedang menjalani transisi menuju new normal, aturan yang akan diterapkan dalam tatanan normal baru, pihaknya akan membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk menerapkan protokol kesehatan menjadi kebiasaan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.  

"Wacana perda protokol kesehatan, kita akan bersama-sama untuk merumuskannya, sehingga aturan yang di buat betul-betul diterapkan di tengah masyarakat dan menjadikan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari" kata Ketua Komisi II DPRD Mentawai dari Partai Demokrat, Juni Arman, Senin (15/6/2020).

Ia menyebut, masa transisi new normal ini merupakan langkah untuk mempersiapkan menuju tatanan normal baru dan sebagai persiapan untuk membiasakan diri dalam mematuhi protokol kesehatan.

"Penerapan ini menjadi tatanan kehidupan baru yang akan kita jalani, bagaimanapun harus kita jalani untuk membiasakan diri," ucapnya

Menyongsong new normal, Juni Arman menyarankan agar sosialisasi yang dijalankan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Mentawai sampai ke pelosok desa, agar masyarakat mengetahui dan memahaminya.

Ia menyebut, masa transisi new normal ini tahapannya dari 8 Juni hingga 20 Juni, artinya tidak beberapa hari lagi masuk masa new normal.

Dalam hal ini, ia meminta tim gugus tugas Covid-19 Mentawai agar lebih fokus serta memperhatikan dampak ekonomi masyarakat yang terjadi saat ini. Kemudian secara bersama-sama harus mencari solusi bagaimana memulihkan kembali ekonomi masyarakat di masa new normal ini, namun tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

"Kita berharap dalam menuju new normal mendatang tidak lagi kembali di masa Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan juga tidak ada penambahan kasus positif Covid," ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan hal ini dilakukan supaya menjadi kebiasaan bagi masyarakat di Kepulauan Mentawai.

(ers)
 
Top