f: dok.medcom
JAKARTA -- Setelah sempat buron, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) pagi. Sebagaimana diketahui,Nurhadi adalah tersangka KPK terkait kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara.

Saat ditangkap, Nurhadi sempat melakukan perlawanan. Hal itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Saat dimintai penjelasan terkait upaya penanangkapan ini, Nurhadi juga tidak kooperatif.  

"Iya pintu tidak dibuka. KPK koordinasi dengan RT setempat untuk membuka paksa agar disaksikan, baru kemudian dibuka paksa," ujar Ghufron, Selasa (2/6/2020).

Saat digerebek KPK, rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian itu juga berisi istri dan anak-anak Nurhadi, serta menantunya, Rezky Herbiyono. Tersangka diketahui, telah jadi buronan selama empat bulan.

KPK menyangka Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar. Suap diduga diberikan oleh Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto, untuk sejumlah kasus perdata yang melibatkan perusahaannya.

Berdasarkan penelusuran awak media, Nurhadi mendaftarkan kekayaannya ke KPK pada 2012. Itu adalah tahun awal ia menjabat, sebagai sekretaris di MA.

Kala itu, harta yang dimiliki berjumlah Rp33,4 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp7,3 miliar dalam bentuk tanah serta bangunan. Nurhadi memiliki 13 tanah dan 5 tanah beserta bangunan, yang lokasinya tersebar di beberapa kota.

Selain itu, ia juga memiliki beberapa kendaraan mewah. Ada empat mobil yang terdaftar atas namanya, dan semuanya berasal dari merek ternama. Berikut daftar kendaraan milik Nurhadi, yang total nilainya mencapai Rp4 miliar:

Toyota Camry 2010 – Nilai jual Rp600 juta

MINI Cooper 2010 – Nilai jual Rp700 juta

Lexus 2010 – Rp1,9 miliar

Jaguar 2004 – Rp805 juta (oel)

Sumber: vivaotomotif
 
Top