PADANG -- Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Utara menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dalam Operasi Sikat Singgalang 2025, Sabtu (18/10/2025) pagi.
Kedua pelaku yakni Riko Febrianto (42) warga Surantih, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dan Ferli Mustika Ramadhan (35) warga Berok Gunung Pangilun, Padang Utara, diringkus saat berada di Pos Ronda Gang Atlas I, Kelurahan Ulak Karang Utara (UKU), Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Mereka diduga mencuri sejumlah barang berupa mesin dan onderdil mobol serta bahan bangunan, milik korban Dilon Scandhiva Ramadi (31), dengan total kerugian mencapai Rp120 juta.
Kapolsek Padang Utara AKP Yuliadi S.H,M.H membenarkan penangkapan tersebut. “Kedua pelaku sudah diamankan dan masih kami periksa. Tim juga masih melakukan pencarian barang bukti yang telah dijual oleh pelaku,” ujarnya.
Para pelaku kini ditahan di Mapolsek Padang Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
#edi
.