PASBAR, SUMBAR -– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama jajaran Polres Pasaman Barat (Pasbar) kembali menggelar operasi penertiban penyakit masyarakat (pekat) dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam. Dalam razia gabungan yang dilaksanakan pada Sabtu (18/10/2025) malam, petugas berhasil mengamankan tujuh wanita yang diduga bekerja sebagai pemandu lagu atau pemandu karaoke di Cafe Banana, Simpang Empat.
Operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman umum, serta menekan potensi kegiatan yang meresahkan masyarakat. Tim bergerak menyisir dua lokasi yang telah menjadi target utama, yaitu Cafe Banana dan Cafe Bety, keduanya berlokasi di Kecamatan Pasaman.
Saat tim gabungan tiba di Cafe Banana, aktivitas di dalam tempat hiburan tersebut masih berlangsung. Petugas segera melakukan pemeriksaan dan menemukan tujuh orang wanita yang tidak dapat menunjukkan identitas yang jelas serta diduga kuat berprofesi sebagai pemandu karaoke. Tujuh wanita tersebut kemudian langsung diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kepala Satpol PP Pasbar melalui pejabat yang berwenang di lapangan, menyatakan bahwa tindakan ini diambil untuk menegakkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum (Perda Tibum).
Para wanita yang terjaring akan didata dan diberikan pembinaan agar tidak kembali melakukan pekerjaan serupa yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat.
#rel/ede