DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Padang Panjang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Padang Panjang akhir tahun anggaran 2018 serta pengambilan keputusan DPRD Kota Padang Panjang tentang persetujuan terhadap 4 (empat) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Padang Panjang tahun 2019, Senin (8/4/2019).

Berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Padang Panjang, dalam moment ini hadir Walikota Padang Panjang Fadly Amran, BBA Datuak Panduko Malano, Ketua DPRD Kota Padang Panjang Dr. Novi Hendri SE, M.Si, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Panjang Yulius Kaisar, anggota DPRD sebanyak 15 orang, unsur Forkopimda, seluruh Kepala OPD dan kepala sekolah se-Kota Padang Panjang.

Hasil rekomendasi tentang LKPJ tersebut dibacakan oleh eks Panitia Khusus DPRD Drs. Aditiawarman, berisikan 17 rekomendasi dari pendapatan dan 10 rekomendasi untuk belanja langsung.

Begitu juga dengan hasil kerja Pansus, disampaikan Desfa Remindo, SH dapat disimpulkan bahwa mengenai RPJMD dari fraksi PKS-Gerindra yang menyebutkan untuk meningkatkan perekonomian daerah berkelanjutan, guna penyempurnaan dari misi I diperlukan penambahan dan penajaman program kegiatan seperti indeks laju pertumbuhan ekonomi tahun 2023 diharapkan dapat meningkat dari 6,3%.

Sementara dari Fraksi PPP Nasdem menekankan tentang indikator kinerja. Sama halnya dengan Fraksi PKS Gerindra, Fraksi Golkar, PAN serta Demokrat juga menekankan tentang meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat serta pengelolaan pasar.

"Masing-masing fraksi tersebut mengharapkan setiap program yang telah dirancang dapat direalisasikan," simpul Desfa.

Berdasarkan penyampaian rekomendasi LKPJ dan mengenai persetujuan empat Ranperda, Sekretaris DPRD Zulkifli menyimpulkan bahwa seluruh Fraksi menyetujui empat buah Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dengan hasil yang disampaikan itu, Walikota Padang Panjang Fadly Amran mengucapkan terimakasih atas kinerja dari Pansus yang telah membahas mengenai pemantapan empat buah Ranperda sehingga menjadi Perda.

"Kami berharap Ranperda yang menjadi Perda tersebut dapat terlaksana dan terealisasi sesuai dengan pembahasan yang ada di dalamnya," jelas Fadly. 


***
 
Top