JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah merampungkan naskah final Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Kini naskah UU Cipta Kerja dengan 812 halaman itu sudah meluncur ke meja Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sekitar pukul 13.05 WIB, Rabu (14/10/2020) kemarin Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar bertolak dari kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Indra berangkat menuju Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat untuk mengantarkan UU yang telah diketok pada 5 Oktober lalu.

"Sesuai dengan penugasan pimpinan DPR kemarin, hari ini, saat ini saya akan menuju ke Setneg untuk mengantarkan. Ini RUU Cipta Kerja," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar di gedung Nusantara III, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/10/2020).

"Saya kira itu clear, siang ini saya meluncur ke Setneg untuk menyampaikan itu dan saya sudah berjanji dengan Mensesneg untuk menyampaikan langsung," sambung Indra.

Indra menyatakan naskah UU Cipta Kerja yang dikirim ke Kemensetneg berjumlah 812 halaman. Naskah yang dibawa Indra itu bersampul putih. Dia juga nampak membawa satu amplop surat berwarna putih.

"Seperti yang disampaikan pimpinan DPR kemarin 812, nggak ada yang berubah," imbuhnya.

Setibanya di Kemensetneg, Indra langsung memberikan naskah final omnibus law itu. Namun naskah tidak diterima langsung oleh Mensesneg, Pratikno. Indra diterima Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Setneg Lydia Silvanna Djaman.

Indra menyebut pertemuan berlangsung selama dua jam. Selanjutnya naskah UU Cipta Kerja ini akan ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

"Kami sudah menyampaikan berdasarkan penugasan dari pimpinan DPR, RUU (UU Cipta Kerja) sudah kami serahkan kepada Sekretariat Negara dan sudah diterima dengan baik," ujar Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar kepada wartawan di gedung Setneg, Jakarta Pusat, Rabu (14/10).

Sumber: detik

 
Top