Kombes Pol. Satake Bayu, SIK
Kabid Humas Polda Sumbar

PADANG -- Polda Sumbar mengimbau kepada seluruh masyarakat pendukung pasangan calon kepala daerah (Paslonkada) yang diindikasikan memenangi pemilihan, untuk tidak meluapkan kemenangannya dengan konvoi maupun arak-arakan di jalan maupun di tempat timbulnya keramaian.

Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, SIK, Minggu  (13/12/2020) siang di Padang. Apalagi mengingat saat ini masih terdapat pandemi Covid-19.

“Ini untuk upaya pencegahan penularan dan penyebaran virus corona. Untuk itu kami imbau tidak melakukan hal tersebut,” katanya.

Dikatakan, sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz melalui As Ops Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto mengeluarkan Surat Telegram (ST) Nomor: STR/884/XII/OPS.1.3./2020 tanggal 10 Desember 2020.

Dalam ST tersebut, terdapat imbauan kepada paslon, simpatisan maupun pendukung paslon untuk wajib mematuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan kegiatan pawai, arak-arakan dan konvoi tidak merayakan kemenangan.

“Jika ditemukan, kami imbau secara baik-baik dulu. Namun jika tidak mengindahkan akan kami lakukan penertiban hingga tindakan kepolisian,” tegasnya.

Kabid Humas menambahkan, bahwa Polda Sumbar menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat Sumbar yang telah berpartisipasi dalam mensukseskan Pilkada yang aman dan damai.

“Atas nama Polda Sumbar menyampaikan terimakasih kepada paslon, simpatisan, tim sukses dan masyarakat yang telah bersama-sama menciptakan Pilkada yang aman, damai dan badunsanak,” pungkasnya.

Sumber: Bidhumas Polda Sumbar

 
Top