JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku telah melakukan rekonstruksi terlebih dahulu dari Mabes Polri. Sehingga Komnas HAM merasa tidak perlu menghadiri rekonstruksi pihak kepolisian.

Hal itu diungkap oleh Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam, saat ditemui awak media di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).

Rekonstruksi ini merupakan rangkaian langkah yang telah dilakukan Komnas HAM, termasuk di dalamnya melakukan investigasi penembakan terhadap anggota FPI di KM50 Tol Cikampek.

"Jadi sebenarnya ini bagian dari rangkaian yang telah kami lakukan. Sejak Kapolda (Irjen Fadil Imran) mengumumkan ada peristiwa ini, Komnas HAM sedang rapat, (kami) langsung membuat tim dan saya ketua timnya," kata Choirul.

"Sore itu kami kirim tim ke Petamburan untuk mengambil keterangan dan mendapatkan banyak keterangan. Besoknya kami ke Karawang muter, dan lakukan rekonstruksi awal, cek lokasi."

"Besoknya kami periksa beberapa saksi. Besoknya, kami datang lagi di TKP selama dua hari melakukan rekonstruksi," papar Choirul.

Sehingga, sambung Choirul, Komnas HAM tidak dapat memenuhi undangan Bareskrim Mabes Polri untuk menghadiri rekonstruksi yang digelar tadi malam.

"Kami tidak bisa datang, karena kami sudah datang duluan, dan kami sedang mengonsolidasi temuan-temuan sementara yang sudah kami lakukan beberapa hari terakhir untuk persiapan melakukan pemeriksaan baik Jasa Marga maupun Kapolda Metro Jaya," jelasnya.

Hasil Investigasi Sementara Komnas HAM

Berdasarkan hasil investigasi sementara yang dilakukan Komnas HAM, terdapat beberapa temuan yang diperoleh. Temuan itu diperoleh dari tempat kejadian perkara dan saksi.

"Puzzle-puzle sementara temuannya. Semakin detail kami dapatkan. Informasi yang dari publik kami dalami. Mungkin Komnas HAM dapat duluan. Karena kami langsung cek lapangan dan saksi. Beberapa dokumen dan barang bukti kami cek lapangan," tutur Choirul.

Namun Choirul tak mau mengungkap bukti yang disebutnya akan membuat terang kasus penembakan anggota Laskar FPI di KM50 Tol Cikampek itu.

Dalam investigasinya, Komnas HAM sempat mendatangi markas FPI di Petamburan. Di sana Komnas HAM mendapat keterangan yang kemudian didalaminya.

CCTV KM50 Tol Cikampek, juga salah satu yang diinvestigasi oleh Komnas HAM.

Dari seluruh hasil investigasi ini, Komnas HAM mengaku membutuhkan waktu lebih lama untuk mengkaji dan mengeluarkan rekomendasi.

"Yang pasti berbagai temuan akan kami rangkum dari konstruksi peristiwa, apakah ada pelanggaran HAM atau tidak. Lalu membuat rekomendasi yang disampaikan kepada pengadilan," tutup Choirul.

Sumber: kompas


 
Top