GUNUNGKIDUL, DIY -- Proses pengadaan seragam sekolah yang dikoordinir Paguyuban Orang Tua (POT) salah satu sekolah menengah di wilayah Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, memunculkan pertanyaan mengenai penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas dan efisiensi sebagaimana diamanatkan dalam surat imbauan Dinas Pendidikan.

Berdasarkan hasil klarifikasi kepada Ketua POT, Eka Ariyanto, beserta pengurus lainnya, terungkap sejumlah fakta yang dinilai memerlukan perhatian lebih lanjut terkait tata kelola proses pemilihan penyedia seragam.

Salah satu fakta yang menjadi sorotan adalah pengakuan bahwa terdapat penawaran paket seragam dengan harga di bawah Rp 1 juta. Saat dikonfirmasi, Eka Ariyanto membenarkan hal tersebut.

“Betul, ada," jawab Eka Ariyanto ketika ditanya mengenai adanya penawaran paket seragam di bawah Rp 1 juta.

Namun penawaran tersebut tidak dipilih. Menurut Eka Ariyanto, keputusan itu diambil karena kualitas bahan dinilai berada di bawah penawaran lain.

“Karena bedane jauh... kainnya. Kan kainnya sampelnya ada, terus dibandingkan. Itu jauh,” ujarnya, Jumat (17/07/2026).

Salah seorang pengurus POT menambahkan bahwa kain dari penyedia tersebut dinilai lebih kasar dibanding penawaran lain sehingga dianggap kurang nyaman digunakan.

Penilaian kualitas tersebut dilakukan berdasarkan perbandingan sampel kain yang dibawa masing-masing penyedia. Ketika ditanya apakah pengurus POT memiliki kompetensi di bidang tekstil, Eka Ariyanto menjawab bahwa penilaian dilakukan berdasarkan pengalaman para anggota POT.

“Ya kira-kira kelihatanlah, ibu-ibu sudah paham ini lebih baik,” katanya.

Dalam klarifikasi itu, Eka Ariyanto juga mengakui bahwa POT tidak membuat dokumen evaluasi tertulis yang membandingkan harga, spesifikasi, maupun kualitas seluruh penawaran.

“Kalau berupa dokumen, kami enggak ada. Enggak ada. Tapi kalau kualitas A, kualitas B, gini-gini, enggak ada,” ungkapnya.

Fakta lain yang terungkap adalah bahwa seluruh orang tua murid tidak pernah diberi tahu adanya penawaran dengan harga lebih rendah sebelum keputusan penetapan penyedia dilakukan. Informasi tersebut hanya diketahui oleh enam anggota POT yang mewakili wali murid.

“Kalau penawaran tidak. Kami mewakili seluruh wali murid,” kata Eka Ariyanto ketika ditanya apakah seluruh penawaran pernah disampaikan kepada orang tua.

POT juga mengakui tidak memiliki mekanisme khusus untuk mencegah konflik kepentingan.

Saat ditanya langkah yang dilakukan agar tidak terjadi pemberian komisi, fee, atau keuntungan lain kepada pihak tertentu, Eka Ariyanto menjawab singkat.

“Enggak ada. Saya enggak mempersiapkan kalau ada itu,” ujarnya.

Pengakuan serupa disampaikan ketika ditanya apakah POT meminta surat pernyataan dari penyedia bahwa tidak memberikan komisi, fee, cashback, bonus, maupun bentuk keuntungan lain kepada sekolah atau pengurus POT.

“Tidak,” jawab Eka Ariyanto bersama pengurus lainnya.


Mengenai proses masuknya calon penyedia, Eka Ariyanto menjelaskan bahwa para penyedia menghubungi dirinya secara langsung. Namun ia mengaku tidak mengetahui dari mana mereka memperoleh nomor teleponnya.

“Saya enggak tahu. Ya namanya mungkin bakul. Oh ini mau pengadaan, enggak tahu, mungkin tahu POT-nya siapa terus menghubungi saya,” katanya.

Di sisi lain, Eka Ariyanto menegaskan bahwa keputusan memilih penawaran dengan harga lebih tinggi didasarkan pada pertimbangan kualitas agar seragam dapat digunakan selama tiga tahun.

“Karena kita kan nyari bahan. Itu untuk tiga tahun,” ujarnya.

Meski demikian, pertimbangan tersebut tidak dituangkan dalam dokumen evaluasi teknis yang dapat dibandingkan secara objektif maupun disampaikan kepada seluruh wali murid sebelum keputusan diambil.

Rangkaian fakta tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel telah diterapkan dalam proses pengadaan seragam sekolah.

Terlebih, adanya penawaran dengan harga lebih rendah yang tidak pernah diketahui seluruh wali murid sebelum keputusan diambil menjadi salah satu aspek yang dapat menjadi bahan evaluasi.

Di akhir klarifikasi, Eka Ariyanto menyatakan pihaknya tidak keberatan apabila proses pengadaan seragam diperiksa oleh aparat yang berwenang.

“Siap,” jawab Eka Ariyanto saat ditanya apakah POT bersedia apabila proses pengadaan diaudit atau diperiksa oleh Inspektorat maupun aparat penegak hukum.

Ia juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan proses tersebut apabila di kemudian hari ditemukan adanya komisi, fee, atau bentuk keuntungan lain yang tidak semestinya.

#srt/bin




Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
 
Top