BOGOR (KAB), JABAR -- Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kabupaten Bogor akan segera berakhir. Mulai besok, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan melakukan PSBB proporsional atau parsial.

"Sebetulnya kita masih PSBB, tapi PSBB parsial. Karena angka positif di Kabupaten Bogor masih tinggi, jadi kita belum bisa menghadapi fase new normal. Kita masih PSBB tapi parsial," ucap Bupati Bogor Ade Yasin di Kantor Bupati Bogor Komplek Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (4/6/2020).

Ade menjelaskan PSBB parsial dilakukan karena ada 23 desa/kelurahan di Kabupaten Bogor yang masih harus diawasi secara ketat. Sebab, 23 desa/kelurahan itu berdekatan dengan wilayah Jakarta, Depok, dan Bekasi.

"(23 desa/kelurahan ada di kecamatan) Itu Cibinong, Gunungputri, Cileungsi, Bojonggede, juga di daerah Kemang. Ini barangkali yang harus kita patuhi. Jadi tetap kita harus tetap dengan kebiasaan memakai masker dan tetap, pembatasan masih berjalan," kata Ade.

Dalam PSBB parsial ini, tempat ibadah akan mulai difungsikan kembali. Namun physical distancing dan protokol kesehatan COVID-19 harus dipatuhi.

PSSB parsial ini dilakukan selama 14 hari. Restoran dan hotel diizinkan beroperasi dengan syarat, kapasitas maksimal dibatasi dan physical distancing diterapkan.

"Untuk pariwisata air belum bisa dibuka sama sekali karena ini persebarannya (COVID-19) sangat berbahaya kalau ada di air," ujar Ade.

Jubir Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah menambahkan perkantoran diizinkan beroperasi saat PSBB parsial. Untuk mal masih belum boleh buka. Sedangkan SPA, kolam renang di dalam hotel, dan hal lain yang sifatnya berhubungan dengan air, dilarang dioperasikan.

Untuk wisata non-air seperti hiking, bersepeda, paralayang, atau yang lainnya diperbolehkan beroperasi asalkan mematuhi protokol kesehatan. Dia mencontohkan tempat wisata Taman Safari Indonesia boleh beroperasi, tapi tidak seluruhnya. Sebab, hewan-hewan akan mati bila Taman Safari Indonesia terus ditutup.

"Boleh buka (Taman Safari Indonesia), jadi dibatasi, yang lain-lain nggak boleh buka. Tapi Taman Safari juga (di wahana) Panda, terus permainan-permainan itu nggak boleh (beroperasi)," ungkap Syarifah, dalam kesempatan yang sama.

Ia mengatakan aktivasi di setiap sektor tidak akan langsung beroperasi secara serentak saat PSBB parsial. Pemkab Bogor akan melihat komitmen dan keseriusan pengelola tempat tersebut.

Sosialisasi masih dilakukan. Syarifah mengatakan pengelola tempat akan diberikan sanksi bila melanggar komitmen yang dibuatnya.

"Misalnya, hotel boleh buka, tapi penanggungjawabnya kita ikat. Jadi kalau ini (ada pelanggaran) mereka harus bertanggung jawab. Jadi di dalam aturan ini mereka harus bertanggung jawab terhadap pengamanan dan berjalannya protokol," tutur Syarifah.

Sumber: detik
 
Top