PREMAN atau premanisme adalah sebutan untuk sekelompok orang yang kerap mempraktikkan pemerasan terhadap orang lain.

Preman juga biasa disebut gangster apabila aktivitasnya dilakukan secara berkelompok dengan suatu geng atau organisasi kriminal tertentu.

Kata preman berasal dari bahasa Belanda, vrijman, artinya orang yang tidak terikat kontrak kerja.

Sementara itu, dalam bahasa Inggris kata preman berasal dari kata free man, yang berarti orang bebas.

Berikut ini kilas sejarah preman di Indonesia:

Asal-usul kata preman

Preman mulai marak di Indonesia sejak tahun 1970-an.

Akan tetapi, sebenarnya kelompok preman sudah ada bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka. Kala itu preman lebih dikenal dengan istilah jagoan atau centeng

Tidak diketahui secara pasti kapan kata preman mulai digunakan di Indonesia.

Namun, penggunaan sebutan preman kali pertama dikenal di daerah Medan, Sumatera Utara, sejak era Belanda.

Pada masa kolonial, istilah preman hanya dikenal di kawasan perkebunan yang ada di sekitar Medan.

Keberadaan vrijman (preman) pada saat itu, sangat ditakuti oleh para pengusaha yang umumnya berasal dari Belanda.

Usut punya usut, vrijman sengaja dikembangkan oleh para pekerja perkebunan untuk melawan kesewenang-wenangan para pengusaha dengan cara tidak manusiawi.

Namun, karena saat itu orang Indonesia sulit menyebut kata vrijman, maka lama kelamaan istilah tersebut berubah menjadi preman.

Seiring perkembangan zaman, pengertian preman mengalami pergeseran makna menjadi ke arah yang lebih negatif.

Pergeseran makna itu terutama terjadi pada era 1970-an, ketika kelompok preman mulai marak di Indonesia.

Kemunculan preman di Indonesia

Fenomena preman mulai muncul, khususnya di Indonesia, pada era Orde Baru, yakni saat kondisi perekonomian kian sulit dan angka pengangguran semakin tinggi pada tahun 1970-an.

Akibatnya, kelompok masyarakat usia kerja mulai mencari berbagai cara untuk bisa menghasilkan uang.

Biasanya, mereka yang disebut preman melakukan pemerasan terhadap masyarakat lain.

Bahkan, tidak sedikit juga dari mereka bersedia melakukan kekerasan demi mendapat sejumlah uang.

Sebutan preman identik dengan dunia kriminal dan kekerasan. Sebab, kegiatan yang dilakukan para preman tidak jauh dari hal-hal tersebut.

Tempat-tempat yang rawan dijadikan sasaran empuk oleh para preman adalah pelabuhan, stasiun, terminal dan kawasan pasar.

Contohnya, preman di terminal bus yang sering menarik uang dari para sopir secara ilegal.

Lalu, ada juga preman di pasar yang menarik pungutan liar (pungli) dari para pedagang kaki lima.

Jika menolak membayar pungli, lapak pedagang biasanya akan dirusak oleh preman.

Terlepas dari itu, sebenarnya korban pemerasan bisa jatuh kepada siapa saja, tidak peduli wanita atau pria.

Seiring berjalannya waktu, pada 1980-an, banyak ditemukan juga warga Indonesia yang tewas dan diduga merupakan ulah para preman.

Upaya pemberantasan

Pada Orde Baru, Panglima Angkatan Bersenjata Indonesia Jenderal Leonardus Benjamin Moerdani yang awalnya menyalahkan kasus pembunuhan ini kepada para preman mulai melakukan penembakan misterius (petrus) untuk menekan angka kriminalitas.

Operasi Petrus dilancarkan bulan Maret 1983 oleh Komandan Garnisun Yogyakarta, Letkol M Hasbi.

Setelah berita tersebar, beberapa preman mulai menyerahkan diri.

Ternyata, peristiwa Petrus ini berhasil menurunkan angka kejahatan dari 52 menjadi 20 di Yogyakarta, sedangkan di Semarang dari 78 menjadi 50.

Lebih lanjut, sejak tanggal 11-14 Juni 2021, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap sedikitnya 3.823 orang yang terlibat kasus premanisme dan pungli di berbagai daerah di Indonesia.

Kendati demikian, aksi-aksi premanisme masih tetap terjadi di Indonesia hingga kini.

Referensi:

Sriasih, Kun. Agus Trilaksana. (2014). Premanisme di Jakarta Tahun 1974-1983. AVATARA, e-Journal Pendidikan Sejarah. Vol. 2, No. 2, Juni 2014




 
Top