JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil salah satu tokoh masyarakat Cakung, Jakarta Timur, Haji Hadiri untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu KPK mengumumkan telah membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang.

Pengadaan tanah ini dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya Tahun 2018-2019. Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

“KPK memanggil saksi H Hadiri sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).

Ali mengatakan, penyidik mengonfirmasi pengetahuan Hadiri mengenai objek tanah di Pulogebang. Lahan tersebut dijual PT AP kepada Perumda Sarana Jaya.

Meski telah menetapkan sejumlah tersangka, KPK belum membuka identitas mereka kepada publik.

Ali mengatakan, pihaknya akan mengumumkan para pelaku, kronologi, perbuatan, dan pasal yang disangkakan saat penyidikan dinilai rukup.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dengan memeriksa berbagai pihak sebagai saksi.

Menurut Ali, beberapa saksi yang telah dianggil antara lain, pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pihak swasta, dan notaris.

“Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ali, Jumat (15/7/2022) lalu.

Dalam perkara pengadaan tanah di Munjul, KPK telah menjerat mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menghukum Yoory dengan penjara 6,5 tahun penjara dan denda RP 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Saat ini, Yoory mendekam di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

#kpc/bin





 
Top