JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan langkah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahauri yang mengunjungi tersangka kasus korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe. Menurut ICW langkah yang dilakukan Firli tersebut cukup dilakukan penyidik dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) saja.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan tidak memahami ada kepentingan apa Ketua KPK sampai mengunjungi tersangka jauh hingga ke Papua.

Disampaikan oleh Kurnia, bahwasannya Firli juga bukan dokter yang punya kemampuan mendeteksi kesehatan seseorang. Jadi, kehadiran dirinya di kediaman Lukas, terlebih sampai berjabat tangan semacam itu lebih semacam lelucon.

"Hingga saat ini, kami benar-benar tidak memahami apa urgensi seorang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri datang menghadiri langsung pemeriksaan Lukas Enembe di kediamannya. Sebab, kegiatan itu cukup dihadiri oleh penyidik dan perwakilan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia saja," kata Kurnia lewat pesan tertulis kepada Tempo, Sabtu (5/11/2022).

Kurnia pun mengingatkan bahwa aturan KPK yang baru membuat Pimpinan KPK tidak bisa menjadi penyidik sebagaimana aturan KPK sebelumnya.

"Penting kami ingatkan, berdasarkan Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang KPK baru tidak lagi menyebut status Pimpinan KPK sebagai Penyidik sebagaimana UU KPK lama," ujarnya.

Sikap Dewan Pengawas, menurut peneliti dari ICW ini, sebenarnya sangat layak dipertanyakan. Dewan Pengawas dalam hal ini seharusnya melarang, bukan malah membiarkan peristiwa itu terjadi.

"Sekalipun Pasal 4 ayat (2) huruf a Peraturan Dewan Pengawas Nomor 2 Tahun 2020 memiliki Alasan Pembenar, yaitu sepanjang dalam rangka pelaksanaan tugas dan sepengetahuan Pimpinan atau atasan langsung, namun melihat konstruksi kejadiannya, kehadiran Firli tidak dibutuhkan dalam proses pemeriksaan Lukas," katanya.

Kurnia pun menyampaikan bahwa jika dihitung, maka ini kali kedua Firli bertemu dengan pihak berperkara di KPK. Sebagaimana diketahui pertengahan Mei tahun 2018 lalu Firli sempat bertemu dengan Gubernur NTB, TGB Zainul Majdi.

"Akibat peristiwa tersebut Ia kemudian terbukti melakukan pelanggaran etik berat. Ini memperlihatkan sejak dulu hingga kini Firli tidak memiliki standar etika sebagai Pimpinan KPK," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menemani tim penyidik dan dokter KPK memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya, di Koya Tengah, Jayapura, Kamis.

Usai menemani tim, Firli menyatakan dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan kembali melakukan pemeriksaan kesehatan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.

Firli: Tidak ada politisasi

Ia mengatakan pemeriksaan kesehatan secara independen untuk memastikan kondisi Gubernur Papua, agar nantinya bisa menerima dan mengikuti jalannya pemeriksaan.

"Tidak ada politisasi dan kriminalisasi dalam kasus yang menimpa Gubernur Papua, karena itu murni berdasarkan bukti permulaan yang cukup,” kata Firli menegaskan.

Diakui, dirinya sempat bertemu dan berbincang dengan Gubernur Enembe secara pribadi di ruang terbuka dengan menanyakan tentang kondisi kesehatan dan lainnya.

“Pertemuan itu berlangsung dalam suasana akrab selama sekitar 15 menit, dan kedatangan dirinya bersama tim dalam rangka penegakan hukum dan selama pemeriksaan Gubernur Papua kooperatif," kata Firli Bahuri.

Pengacara Gubernur Papua, Lukas Enembe, Aloysius Renwarin secara terpisah mengaku, Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) sudah siap mendampingi Gubernur Enembe selama pemeriksaan.

"Saya bersama tim yang ada di Jayapura siap mendampingi Gubernur Enembe selama pemeriksaan yang dilaksanakan di kediaman pribadi di Koya Tengah, Jayapura," kata Aloy.

#ntc/bin





 
Top