JAKARTA -- Ketua KPK Firli Bahuri ikut mendampingi timnya saat memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadi, Koya Tengah, Jayapura. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pada Lukas.

Terlibatnya Firli dalam pemeriksaan ini kontan menuai pro kontra dari berbagai pihak. Banyak pihak yang mempertanyakan kepentingan Firli ikut menyambangi gubernur yang terjerat kasus dugaan korupsi tersebut.

Salah satu pihak yang menyoroti kedatangan Filri ke Lukas adalah Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Boyamin mempertanyakan urgensi dari Filri sehingga ikut menemui Lukas Enembe.

Boyamin juga turut mempertanyakan kebenaran soal pernyataan dari Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin. Pasalnya, Aloysius mengatakan bahwa kedatangan Firli ke Jayapura merupakan permintaan dari Presiden Joko Widodo.

"Tadi di TV yang lain Aloysius Renwarin, Pak Firli datang ke sana itu justru yang disampaikan pertama kali pada Pak Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengatakan bahwa Pak Firli datang ke sana karena perintah presiden," ujar Boyamin seperti dikutip melalui acara Apa Kabar Indonesia Malam yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Sabtu (5/11/22).

Jika pernyataan dari pengacara Lukas tersebut benar, Boyamin lantas menyebut bahwa kini KPK berada di bawah kekuasaan eksekutif.

"Nah, kalau itu benar begitu berarti apakah KPK di bawah kekuasaan eksekutif yang seperti itu. Meskipun Undang-Undang KPK yang baru Nomor 19 Tahun 2019, memang KPK menjadi rumpun eksekutif," lanjut Boyamin.

Dalam dialognya, ia lantas menyinggung soal urgensi kedatangan Firli.

"Apakah urgensi Pak Ketua KPK ini ada untuk juga ikut bersama rombongan penyidik dan dokter untuk datang ke sana?" tanya Boyamin

Boyamin lantas memprediksi alasan kedatangan Firli menemui Lukas.

Apakah kemudian misalnya, karena ini permintaan Lukas Enembe supaya keamanannya terjamin dan lain sebagainya? Kalau itu juga nggak papa diberitahukan saja kepada masyarakat kalau memang itu urgensinya," ujarnya.

"Tapi saya yakin tidak ada urgensi ke sana. Karena nyatanya memang permintaan dari Lukas Enembe itu kan dipriksa di rumahnya?," imbuhnya.

Di akhir pernyataannya, Boyamin dengan tegas mengatakan bahwa Firli tidak memiliki kepentinggan datang ke Jayapura.

"Jadi tidak ada urgensi dari Pak Filri Bahuri ini untuk ikut datang ke Jayapura dalam rangka pemeriksaan itu," pungkasnya.

#tpc/bin





 
Top