JIMER MUNTHE
MENTAWAI, SUMBAR – Gedung diklat milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai di Desa Saureinuk, Kecamatan Sipora Selatan, tahun ini dilanjutkan pembangunannya.

“Gedung diklat ini memang sudah cukup lama terbengkalai begitu saja, tidak dimanfaatkan.  Meski begitu pihak pemerintah ada niat untuk melanjutkan kembali pembangunannya tahun ini," ungkap anggota Komisi II DPRD Mentawai, Jimer Munthe.

Ia mengatakan, salah satu fungsi anggota DPRD yakni pengawasan. Maka dari itu pihaknya mengingatkan Pemkab Mentawai untuk melanjutkan kembali pembangunan gedung diklat yang sudah lama terbengkalai, terkesan ada pembiaran.

“Tahun ini, Pemkab Mentawai melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengajukan anggaran lanjutan pembangunan diklat itu sebesar Rp 2 miliar," beber Jimer Munthe politisi Partai Garuda itu kepada awak media setempat, Minggu (5/4/2020).

Tujuan pembangunan diklat ini, kata Jimer Munthe ketika ada kegiatan pelatihan tidak lagi dilaksanakan di luar Mentawai, sudah bisa dilaksanakan di gedung sendiri. Namun Bupati meminta gedung tersebut digunakan sebagai tempat isolasi sementara, kalau ada warga terpapar corona.

Menurut Jimer pembangunan gedung diklat itu harusnya tidak terputus sampai disitu, musti berkelanjutan sampai pembangunan selesai. Kalau tidak cukup satu tahun anggaran bisa diajukan kembali pada tahun berikutnya. Tidak harus menunggu bangunan rusak.

"Karena bangunan kalau sudah lama tidak dipakai akan rusak, selain itu standar gedung diklat tentu ada kamarnya, ruangan pertemuan, penerangan serta jalan," ujarnya.

Ia berharap, mudah-mudahan tahun ini bisa selesai penambahan pembangunan fasilitas gedung diklat yang berada di Desa Saureinuk ini, sehingga gedung yang di bangun memiliki azas manfaat.

Dengan disetujuinya anggaran Rp 2 miliar untuk penambahan pembangunan fasilitas gedung diklat, lanjut Jimer, diharapkan tahun ini segera selesai serta dapat dimanfaatkan gedung tersebut.

(ers/ede)
 
Top