PASAMAN, SUMBAR -- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan dalam Kabupaten Pasaman tahun 2019 dalam rangka memusyawarahkan usulan pembangunan untuk tahun anggaran 2020, dimulai tanggal 18 hingga 21 Februari 2019.

Pemkab Pasaman di bawah koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) membentuk 3 tim melibatkan seluruh SOPD. Tim pertama dipimpin oleh Bupati Pasaman Yusuf Lubis, tim kedua oleh Wakil Bupati Pasaman Atos Pratama, tim ketiga oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Mara Ondak.

Hari pertama Tim I di bawah pimpinan bupati didampingi oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pembangunan, enam kepala OPD, satu sekretaris dinas dan kepala bidang menghadiri pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Mapat Tunggul di Kantor Camat Pintu Padang,  Senin (18/2/2019).

Bupati dalam arahannya, menyampaikan, Musrenbang merupakan suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan melalui urutan pilihan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumberdaya yang ada dalam jangka waktu tertentu.

“Musrenbang yang kita laksanakan hari ini wujud dari pendekatan “bottom up” usulan dari masyarakat nagari, dimana masyarakat bersama pemangku kepentingan menyampaikan dan membahas usulan pembangunan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat nagari”, tambah Bupati.

Lanjut Bupati, berdasarkan agenda prioritas pembangunan tersebut, seluruh rencana pembangunan dirumuskan mulai dari perencanaan tingkat Nagari, tingkat Kecamatan, tingkat Kabupaten bahkan dapat diperjuangkan pada Musrenbang  tingkat Provinsi dan Nasional.

Pada tempat yang sama Plt. Kepala Bappeda Pasaman Choiruddin Batubara menegaskan bahwa musrenbang merupakan bagian dari proses perencanaan yang harus kita lalui d
an hasilnya nanti akan diselaraskan dengan rencana kerja SKPD dan Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD Kabupaten Pasaman hingga menjadi rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020.

Kepala Bappeda menambahkan, tahun 2019 ini Pemkab Pasaman melalui Bappeda mengoptimalkan penggunaan aplikasi e-planning. Aplikasi ini akan mengakomodir usulan 10 kegiatan per nagari mencakup bidang fisik, ekonomi dan sosial budaya.

Musrenbang Kecamatan Mapat Tunggul turut dihadiri oleh camat bersama muspika, anggota DPRD yang berasal dari dapil Kecamatan Rao, Rao Utara dan Kecamatan Mapat Tunggul, seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP, Kepala Puskesmas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, stakeholder lainnya di lingkungan Mapat Tunggul.

(mat/ede)




#redaksi.sumatrazone@yahoo.com
#hotline: 081267866121
 
Top