Kepala UPTD Samsat Sawahlunto, Hendi Yulfian,
salam komando dengan Kapolres Sawahlunto, AKBP Junaidi Nur. f: ist
BARU-baru ini Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengumumkan program pemutihan sanksi administrasi pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor. Antusiasme masyarakat luar biasa! Tak saja kantor UPTD Samsat Sawahlunto jadi sadaran warga untuk pengurusan langsung, mobil Samsat keliling mendadak jadi 'primadona' dan meningkat intensitas pelayanannya. 

Kepala UPTD Samsat Sawahlunto, Hendi Yulfian, mengakui fenomena tersebut. "Memang terjadi peningkatan wajib pajak yang membayar pajak kendaraannya. Di mobil keliling saja misalnya, setidaknya hingga 40 an wajib pajak yang memanfaatkan layanan ini setiap harinya," ungkap Hendi kepada awak media setempat, Minggu (20/10/2019).

Menurutnya, masyarakat yang melakukan pelayanan berkisar 10 hingga 12 wajib pajak saja setiap harinya. Untuk program pemutihan denda kendaraan bermotor, berlangsung hingga 15 Desember 2019.

"Banyak wajib pajak yang menunggu momen program pemutihan pajak ini, terutama bagi masyarakat yang selama ini menunggak pajak kendaraan," ungkapnya.

Selain itu lanjut Hendi, juga terjadi kenaikan jumlah wajib pajak yang mengurus balik nama kendaraan bermotor. Hal itu juga dikarenakan adanya pembebasan biaya bea balik nama kendaraan yang berbarengan dengan program pemutihan pajak itu sendiri.

Secara umum, lanjut Hendi, capaian target pajak terealisasi, potensi pajak juga bertambaj atau tergali. Dengan kata lain, ungkapnya, setiap tahun terjadi peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya.

Ditekankan Hendi, pihaknya senantiasa memberikan pelayanan prima bersama mitra Samsat dengan menganggap wajib pajak sebagai teman atau saudara. Keterlibatan aparatur pemerintah kota yang terus mendorong masyarakatnya untuk menjadi masyarakat yang taat pajak, juga sangat membantu. 

Sebagai upaya mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pajak, papar Hendi, pihaknya juga membuka layanan Samsat keliling dan Samsat Delivery bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus sendiri, dimana petugas yang akan menjemput ke alamat wajib pajak.

(hln/rki/ede)



 
Top