JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para istri pejabat Pemprov DKI mencurigai suaminya jika membawa uang di luar gaji bulanan. Apalagi jika mereka membawa uang tunai.

"Yang jelas penghasilan atau gaji ASN Pemprov DKI saya kira pasti semua lewat transfer. Artinya transferan kan? Sehingga ketika ada membawa uang tunai yang dianggap mencurigakan, itu juga ada yang mengingatkan, ini uang apa? Gaji kan ditransfer? Nah harus dijelaskan. Sepanjang bisa dijelaskan dari mana sumber awalnya, oke, tidak masalah," jelas Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta di kantor Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2022).

Alexander menuturkan gaji ASN DKI cukup untuk hidup sederhana. Dia menyebut banyak godaan untuk berperilaku koruptif.

"Ironis. Saya yakin penghasilan staf, pejabat, pegawai Pemprov DKI Jakarta ini sudah cukup baik. Sehingga, untuk hidup sederhana saya kira cukup," ungkap Alexander.

"Hanya sekarang pengendaliannya di diri masing-masing. Kalau mimpinya pengen rumah yang mewah naik mobil mewah, ya jangan jadi pegawai, jangan bekerja sebagai ASN, jadilah pengusaha," sambungnya.

Alexander kemudian mengingatkan para ASN mencari tambahan dengan cara yang baik. Jadi tidak ada konflik kepentingan dengan tugas dan kewajiban.

"Kalau memang masih kurang, berusahalah dengan cara yang halal. Tidak dilarang pegawai negeri punya pekerjaan sampingan sepanjang tidak ada konflik kepentingan dengan tugas dan kewajibannya. Itu tidak dilarang. Tidak mengganggu pekerjaannya tentu saja," jelasnya.

KPK bekerja sama dengan Pemprov DKI dalam membangun program keluarga berintegritas. Program ini dibentuk bertujuan memberantas korupsi berbasis keluarga.

"Nah pada kesempatan pagi ini kami menggandeng Pak Gubernur dan Wagub dan seluruh jajaran Wakil Pemprov DKI Jakarta untuk membangun nilai-nilai integritas berbasis keluarga," kata Alexander.

Ia mengatakan KPK telah memetakan celah-celah terjadinya korupsi di lingkungan pejabat ASN. Apalagi APBD DKI Jakarta mencapai angka sekitar Rp 80 triliun per tahun.

"Di Jakarta, anggaran pengadaan barang dan jasa itu sangat tinggi, karena dari APBD DKI saja sekitar Rp 80-an triliun," kata Alex.

"Taruhlah pengadaan barang dan jasa berapa, banyak kegiatan itu yang perlu menjadi perhatian bagi Pemprov DKI melakukan pengawasan ketat terkait pengadaan barang dan jasa. Kalau jual-beli jabatan mungkin terbuka di Pemprov DKI, tapi di banyak daerah jual-beli jabatan masih ditemukan," sambungnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, budaya integritas harus dibangun dari lingkup terkecil, yaitu keluarga. Contohnya harus ada upaya kerja sama antara suami dan istri.

"Yang jelas, penghasilan atau gaji ASN Pemprov DKI saya kira pasti semua lewat transfer, artinya, transferan kan. Istri atau pasangan harus tahu berapa sih penghasilan yang diterima suami atau istri saya di Pemprov DKI. Transparan saja, namanya keluarga kan harus terbuka," jelasnya.

Ia berharap nantinya para ASN Pemprov DKI bisa menjadi role model keluarga integritas. Kemudian dia juga berharap jajaran staf ASN Pemprov DKI dapat menanamkan nilai integritas.

#dtc/nov





 
Top