PADANG -- Unit Reskrim Polsek Koto Tangah melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di kawasan Anak Air, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Rabu (23/3/2022). Hasilnya empat pejudi bersama 7 ayam aduan beserta uang taruhan berjumlah jutaan rupiah berhasil diamankan.

Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah Ipda Mardianto Padang, mengatakan, keempat pelaku ini diketahui berinisial E (37) warga Kabupaten Padang Pariaman, R (61) warga Kelurahan Dadok Tunggul Hitam - Kecamatan Koto Tangah, J (49) warga Kecamatan Kuranji dan S (49) warga Kelurahan Bungo pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Keempat pelaku ditangkap sekira pukul 16.00 Wib, Rabu (23/3/2022) saat perjudian sabung ayam berlangsung," ujar Ipda Mardianto Padang kepada awak media di Padang, Kamis (24/3/2022).

Dijelaskannya, penggerebekan ini dilakukan atas laporan warga sekitar yang sudah ressah dengan aktivitas perjudian tersebut.

Setelah itu, Unit Reskrim Polsek Koto Tangah melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah menemukan lokasi dan adanya praktek perjudian, petugas pun melakukan pengepungan.

"Kami kepung dulu, setelah terbukti adanya aktivitas perjudian. Baru kami bergerak," katanya.

Para pelaku melakukan perjudian sabung ayam dengan taruhan uang tunai tersebut di lokasi tanah kosong belakang sebuah rumah.

Saat digrebek, para pelaku berupaya untuk melarikan diri. Namun karena sudah dalam kepungan, mereka tidak bisa lagi bergerak dan menyerah tanpa perlawanan.

Adapun barang bukti yang diamakankan berupa tujuh Ekor Ayam Bangkok, jam dinding, dua set ring busa, lima buah kartu ronde, satu buku tulis catatan adu ayam dan uang tunai.

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Koto Tangah untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perjudian sabung ayam dengan taruhan hingga jutaan rupiah," tutup Mardianto.

#haluan/red





 
Top