JAKARTA -- Gegara pandemi Covid-19 berkepanjangan, ratusan tempat hiburan di DKI Jakarta gulung tikar alias bangkrut.

Berdasarkan catatan Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), setidaknya 20 persen atau sekitar 230 dari total 1.150 tempat hiburan mengalami kebangkrutan sejak pandemi Covid-19 menyelubungi Indonesia, terhitung mulai Februari 2020.

"Tempat hiburan yang tutup 20 persen dari 1.150 total yang ada. Mereka tutup karena bangkrut. Itu karena tidak beroperasi," kata Ketua Umum Asphija Hana Suryani kepada awak media di Jakarta, Selasa (8/3/2022) malam.

Hana merinci, tempat hiburan di bawah naungan Asphija meliputi diskotik, gria pijat, kelab, bar, serta karaoke eksekutif dan keluarga.

Dari beberapa tempat hiburan itu, baru tempat karaoke kelurga yang diizinkan beroperasi pada PPKM Level 2 saat ini.

"Yang boleh buka saat ini masih karaoke keluarga. Sisanya masih tutup. Karaoke eksekutif juga masih tutup," ujar Hana. 

Ia menyebut Dinas Pariwisata DKI Jakarta sempat menjanjikan pembukaan tempat hiburan lain setelah karaoke keluarga diizinkan beroperasi.

Namun, hingga saat ini hanya karaoke keluarga yang sudah diizinkan beroperasi.

"Kemarin dijanjikan sama Dispar setelah karaoke keluarga buka, ya dua mingguan baru karaoke eksekutif. Tapi tidak tahu kapan, sampai sekarang belum buka," tutur Hana.

#trj/nov





 
Top