PADANG -- Menyusul Ilham Maulana yang kini menyandang status tersangka dugaan korupsi dana pokir, satu lagi anggota De­wan Perwakilan Rakyat Da­erah (DPRD) Kota Padang dari Fraksi Demokrat berhadapan dengan aparat penegak hukum. Kali ini, giliran M dilaporkan rekan separtainya, Erizal, Sekretaris Bappilu DPC Demokrat Kota Padang.

Informasi yang dihimpun media ini, menyebutkan,  laporan Erizal ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang pada Senin (15/8/2022) kemarin terkait dugaan penyelewengan dana perjalanan dinas anggota DPRD Kota Padang. 

Adapun yang mendasari inisiatif dirinya melapor, menurut Erizal karena perbuatan yang kuat diduga telah dilakukan M tidak sesuai dengan aturan Partai Demokrat.

Ia menerangkan lebih lanjut bahwa kasus ini berawal saat dirinya sendiri ikut bersama M dan ER melakukan perjalanan dinas ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Dalam praktiknya, beber Erizal, perjalanan dinas yang seharusnya 5 hari malah hanya dilaksanakan satu malam saja. Selepas itu kembali lagi ke Pa­dang. Kala itu mereka menginap­ di Hotel Grand Central Pekanbaru.

“Setelah me­nginap semalam lalu melakukan kunjungan ke beberapa SKPD di Kota Pekanbaru, M meminta untuk kembali ke Padang, menuju rumah masing-masing,” ungkap Erizal yang menyatakan bahwa terkait kegiatan tersebut ia telah menyampaikan ke kejaksaan.

“Intinya, perjalanan yang dilakukan tidak sesuai dengan waktu yang ditentukan dan ini merupakan korupsi,” terangnya.

Menurutnya lagi, perbuatan tersebut merupakan bentuk mark up perjalanan dinas yang seharusnya 5 hari dijadikan 1 hari. “Saya tidak mau Partai Demokrat terungkit masalah korupsi nantinya,” tambah Erizal

Ia menegaskan bahwa dirinya siap bertanggungjawab atas apa yang telah dilaporkan, termasuk apabila ada konsekuensi hukum atas laporan tersebut.

Sementara itu, Kasi Intel Kajari Padang Afliandi ,SH, MH, menyatakan, laporan Erizal akan ditelaah dan dipelajari terlebih dahulu. 

"Nanti jika memang ada unsur korupsinya akan ditindaklanjuti dan dilakukan pemanggilan terhadap sau­dara M,” ungkap Afliandi.

Sementara itu, M, anggota DPRD Kota Padang dari dapil Koto Tangah, menjawab konfirmasi awak media mengatakan sebenarnya itu persoalan internal partai saja yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Nanti kita akan minta pimpinan partai untuk memediasi supaya bisa diselesaikan. Juga soal laporan ke kejaksaan kita harap bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkas­nya seperti dilansir dari posmetropadang.

#red





 
Top