PADANG -- Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian laptop dan sepeda motor di dua lokasi berbeda.
Kedua pelaku disebut merupakan residivis kasus narkoba. Mereka ditangkap di kawasan Pauh, Kota Padang, dalam pelaksanaan Operasi Jaran 2026.
Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian di dua lokasi tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol M Yasin memberikan atensi terhadap pengungkapan kasus tersebut. Tim Klewang kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap kedua pelaku.
Dalam proses penangkapan, salah seorang pelaku bernama Amaik sempat berupaya melarikan diri dengan memanjat ke bagian atap bangunan, kemudian bersembunyi di dalam plafon.
Namun, petugas yang mengepung lokasi berhasil menemukan dan mengamankannya.
Selain Amaik, polisi juga mengamankan pelaku lainnya yang disebut bernama Edo.
Kedua pelaku beserta barang bukti hasil pencurian kemudian dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan tersebut mendapat respons positif dari warga sekitar yang disebut selama ini merasa resah dengan aktivitas kedua pelaku.
#red

