PADANG -- Kepercayaan dua rekan satu kos di kawasan Jati, Padang Timur, dikhianati oleh Ipan (25) yang meminjam sepeda motor milik para korban lalu menjualnya. Uang hasil penjualan dua unit motor tersebut diakuinya habis digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan bermain judi slot.
Berdasarkan laporan korban, atas arahan Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol M Yasin, Tim Klewang berhasil menciduk Ipan di salah satu penginapan kawasan Ulak Karang Utara.
Saat digeledah, petugas menemukan satu paket kecil sabu yang sengaja disembunyikan pemuda tersebut dalam lipatan celana jeansnya.
Kini Ipan beserta barang bukti (BB) sabu dan dua sepeda motor hasil kejahatannya telah diamankan di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut. Ia disangkakan pasal berlapis terkait penggelapan dan penyalahgunaan narkotika.
#red
.

