PEKANBARU -- Uang zakat yang dipotong dari gaji PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hilang misterius. Sebab, dana yang telah disisihkan untuk zakat itu tidak disetor sepenuhnya ke Badan Amil Zakat.

Dana zakat yang dipotong dari gaji PNS seharusnya berkisar Rp 1,4 miliar. Namun dana yang disetor hanya sekitar Rp 300 juta.

Hilangnya dana zakat secara misterius itu membuat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau kebingungan. Bahkan Kepala Bapenda Riau Syahrial Abdi sudah melaporkan ke Inspektorat.

Kepala Inspektorat Riau, Sigit Hendrawan, mengaku sudah menerima laporan terkait hilangnya uang zakat tersebut. Saat ini ia telah menurunkan tim untuk menelusuri uang zakat tersebut.

"Iya, ada laporan. Hari ini tim sudah turun," kata Sigit, Selasa (1/3/2022).

Sigit mengatakan total dana seharusnya Rp 1,4 miliar. Namun yang disetorkan ke Baznas hanya Rp 300 juta.

"Itu semua dari pemotongan dana PNS di Pemprov Riau. Yang tidak disetorin Rp 1,1 miliar dan Rp 300 disetorin," imbuh Sigit.

Atas laporan itu, Sigit mengaku pihaknya akan melalukan audit. Ia tak segan untuk memberikan sanksi berat jika benar ada penilapan dana zakat oleh oknum pegawai Bapenda Riau.

"Total Rp 1,4 miliar seluruhnya. Itulah yang mau kita audit, apakah benar seperti itu tidak. Kalau benar ya kita sanksi berat dia," kata Sigit tegas.

Sementara Kepala Bapenda Riau Syahrial Abdi tak merespons terkait hilangnya dana tersebut. Beberapa panggilan telepon dan pesan singkat WhatsApp (WA) awak media yang ingin konfirmisasi, tak dibalas.

#detik/bin





 
Top