Perspektif Psikologi Terapan
Dr. Aguswan Khotibul Umam, S. Ag., MA
Dosen UIN Jurai Siwo Lampung
DESIL merupakan klasifikasi sosial-ekonomi yang membagi masyarakat ke dalam sepuluh kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan. Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan Desil 10 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi. Penentuan desil tidak hanya didasarkan pada pendapatan, tetapi juga mempertimbangkan pendidikan, pekerjaan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, dan kepemilikan aset. Secara administratif, desil merupakan instrumen untuk mengidentifikasi kondisi sosial-ekonomi masyarakat.
Namun, dalam perspektif psikologi terapan, kategori tersebut dapat memiliki makna sosial ketika masyarakat menjadikannya sebagai identitas atau ukuran nilai diri. Ketika seseorang dipersepsikan sebagai bagian dari kelompok ekonomi rendah, kategori tersebut berpotensi berkembang menjadi label sosial yang memengaruhi harga diri, rasa malu, inferioritas, dan hubungan sosial.
Fenomena ini menjadi semakin penting ketika masyarakat merasa bahwa kategori desil tidak sesuai dengan kondisi kehidupannya. Dokumen sumber menunjukkan adanya keresahan warga karena perubahan kategori desil dinilai tidak selalu mencerminkan kondisi ekonomi aktual. Sebagian warga bahkan merasa khawatir terhadap perubahan akses bantuan sosial akibat status desil tersebut.
Oleh karena itu, kajian mengenai desil perlu diperluas dari persoalan akurasi data menuju persoalan yaitu bagaimana masyarakat memaknai status ekonomi dan bagaimana label tersebut dapat memengaruhi kehidupan psikologis dan sosialnya.
Desil sebagai Label Sosial dan Dampaknya terhadap Harga Diri
Dalam psikologi sosial, label sosial dapat memengaruhi cara seseorang memandang dirinya maupun cara orang lain memperlakukannya. Teori identitas sosial Tajfel dan Turner menjelaskan bahwa individu membangun sebagian identitas dirinya melalui keanggotaan dalam kelompok sosial. Dalam konteks desil, kategori ekonomi berpotensi menjadi bagian dari persepsi identitas apabila masyarakat menganggap kategori tersebut sebagai gambaran tentang “siapa dirinya”.
Persoalan muncul ketika kategori ekonomi tidak lagi dipahami sebagai klasifikasi administratif, tetapi sebagai penilaian terhadap nilai seseorang. Individu yang mengidentifikasi dirinya sebagai bagian dari kelompok ekonomi rendah dapat mengalami self-stigma, yaitu proses ketika stereotip negatif dari lingkungan diinternalisasi menjadi penilaian negatif terhadap diri sendiri. Dampaknya dapat berupa menurunnya self-esteem, rasa malu, inferioritas, menarik diri dari lingkungan sosial, atau merasa tidak memiliki posisi yang setara dengan kelompok lain.
Dalam perspektif “sociometer theory”, Leary (2022) menjelaskan bahwa harga diri memiliki hubungan dengan persepsi individu mengenai penerimaan dan penolakan sosial. Artinya, ketika seseorang merasa status ekonominya menyebabkan dirinya kurang dihargai atau diterima, kondisi tersebut dapat berpengaruh terhadap evaluasi dirinya. Namun, penting ditegaskan bahwa Desil 1–4 bukanlah label psikologis dan tidak berarti seseorang memiliki harga diri rendah. Desil merupakan klasifikasi sosial-ekonomi. Dampak psikologis muncul terutama ketika kategori tersebut diberi makna sosial negatif oleh individu atau lingkungan.
Dalam konteks Islam, martabat manusia tidak ditentukan oleh kekayaan. Allah Swt. berfirman: “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.” (QS. Al-Ḥujurāt [49]: 13). Ayat tersebut memberikan prinsip penting bahwa status ekonomi bukan ukuran kemuliaan manusia.
Dengan demikian, kategori desil tidak seharusnya berkembang menjadi ukuran kehormatan, harga diri, atau kedudukan seseorang dalam masyarakat. Prinsip tersebut juga diperkuat oleh hadis Rasulullah saw. yang menjelaskan bahwa Allah tidak melihat rupa dan harta manusia, tetapi melihat hati dan amalnya (Sahih Muslim No. 2564). Pesan ini relevan untuk mencegah masyarakat mengidentifikasi nilai dirinya semata-mata berdasarkan status ekonomi.
Stigma Ekonomi dan Relasi Sosial
Stigma ekonomi dapat muncul ketika masyarakat memberikan penilaian negatif kepada seseorang berdasarkan kondisi kesejahteraannya. Jika kategori desil diketahui secara terbuka dan dipersepsikan sebagai ukuran kemampuan atau keberhasilan hidup, dapat muncul jarak sosial antara kelompok ekonomi. Individu yang merasa berada pada posisi ekonomi rendah dapat mengalami rasa malu, menghindari interaksi sosial, atau membatasi partisipasi dalam kegiatan masyarakat.
Sebaliknya, stigma juga dapat memunculkan stereotip dari kelompok lain. Masyarakat yang berada pada kategori ekonomi rendah dapat dipandang sebagai kelompok yang bergantung pada bantuan, kurang berhasil, atau kurang mampu. Padahal, kategori desil ditentukan berdasarkan berbagai indikator sosial-ekonomi dan bukan merupakan penilaian terhadap karakter atau kualitas pribadi seseorang.
Dalam psikologi terapan, kondisi tersebut perlu ditangani melalui penguatan identitas positif, komunikasi non-stigmatis, dan dukungan sosial. Masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa desil adalah instrumen kebijakan untuk pemetaan kesejahteraan, bukan label moral maupun ukuran harga diri.
Komunikasi pemerintah dan petugas sosial juga perlu menghindari istilah atau penyampaian yang dapat memperkuat stereotip. Informasi mengenai status sosial-ekonomi sebaiknya diberikan secara proporsional, menjaga martabat penerima, dan disertai penjelasan mengenai hak masyarakat untuk melakukan pemutakhiran atau sanggahan apabila data tidak sesuai. Dokumen sumber menyebutkan bahwa masyarakat dapat mengajukan pembaruan atau sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos, pendamping sosial, maupun aparat desa/kelurahan. Dukungan sosial juga penting dalam mempertahankan kesejahteraan psikologis.
Dalam konteks ini, keluarga, teman, tokoh masyarakat, pendamping sosial, dan lingkungan komunitas dapat berfungsi sebagai sumber penerimaan dan penguatan harga diri. Individu perlu dibantu untuk memahami bahwa kondisi ekonomi merupakan salah satu aspek kehidupan, bukan keseluruhan identitas dirinya.
Perspektif Islam memberikan landasan yang kuat terhadap penghormatan martabat manusia. QS. Al-Isrā’ [17]: 70 menegaskan bahwa Allah telah memuliakan anak cucu Adam. Dengan demikian, kebijakan sosial harus dilaksanakan dengan tetap menjaga karāmah insāniyyah atau martabat manusia. Hadis Rasulullah saw. juga menegaskan pentingnya tidak merendahkan sesama Muslim.
Dalam Sahih Muslim No. 2564, Nabi Muhammad saw. menjelaskan bahwa seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya dan tidak boleh merendahkan atau menzaliminya. Prinsip tersebut dapat diterapkan dalam konteks desil: kategori ekonomi tidak boleh menjadi dasar untuk merendahkan, mengucilkan, atau memperlakukan seseorang secara diskriminatif.
Dengan demikian, pendekatan psikologi terapan terhadap desil perlu diarahkan pada perubahan cara pandang: dari “desil sebagai label manusia” menjadi “desil sebagai instrumen pemetaan kebijakan”. Perubahan cara pandang ini penting agar klasifikasi ekonomi tidak menghasilkan stigma dan tidak mengganggu harga diri maupun relasi sosial masyarakat.
Akhirnya penting untuk dipahami bahwa Desil pada dasarnya merupakan instrumen klasifikasi sosial-ekonomi, bukan ukuran kepribadian, harga diri, atau kemuliaan seseorang. Namun, ketika kategori tersebut dipersepsikan sebagai identitas sosial, dapat muncul risiko stigma, rasa malu, inferioritas, penurunan self-esteem, dan perubahan relasi sosial.
Perspektif psikologi sosial menunjukkan bahwa dampak tersebut sangat dipengaruhi oleh proses pelabelan, identitas sosial, penerimaan lingkungan, dan cara individu memaknai status ekonominya. Karena itu, pemerintah dan masyarakat perlu memastikan bahwa penggunaan kategori desil tidak menghasilkan stereotip atau diskriminasi. Dalam perspektif Islam, kemuliaan manusia tidak ditentukan oleh kekayaan, tetapi oleh ketakwaan dan amal. QS. Al-Ḥujurāt [49]: 13 menegaskan bahwa ukuran kemuliaan bukan status ekonomi, sedangkan hadis Nabi Muhammad saw. menekankan bahwa Allah menilai hati dan amal, bukan rupa dan harta.
Dengan demikian, penerapan kebijakan desil perlu mengintegrasikan akurasi data, perlindungan martabat, komunikasi non-stigmatis, dukungan sosial, dan edukasi psikologis. Desil hendaknya dipahami sebagai alat untuk memastikan kebijakan sosial lebih tepat sasaran, bukan sebagai label yang menentukan nilai seseorang dalam kehidupan sosial. (*)

