PADANG -- Kepala SMAN 2 Padang Nuragusman Eka Putra, M.Pd, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di media sosial (medsos) dan beberapa media online ihwal dugaan bullying di sekolah yang ia pimpin. 

Dalam pemberitaan dimaksud, seorang ibu, warga Kota Padang mengungkapkan bahwa putrinya hanya mampu bertahan satu hari bersekolah di SMAN 2 Padang, disebabkan pada hari kedua sang putri mengaku kembali mendapatkan tekanan dari sejumlah oknum guru. Salah satu persoalan yang disoroti keluarga adalah munculnya dugaan penilaian sepihak terhadap siswi berinisial SA tersebut berkaitan dengan unggahan di media sosial TikTok.

Diketahui bahwa sebelumnya SA merupakan mutasi dari SMAN 4 Padang. Ia mutasi ke SMAN 2 Padang disebabkan dugaan tindakan kekerasan fisik oleh seorang oknum guru. Atas persoalan tersebut, telah diambil langkah-langkah mediasi, namun harapan SA dan orangtuanya disebutkan tidak sepenuhnya terwujud. Diduga ada tindakan pengucilan dan tekanan secara psikologis.

Berikut klarifikasi tertulis Nuragusman Eka Putra selaku Kepala SMAN 2 Padang, dikirimkan by name by address ke nomor Whats App (WA) Pimpinan Perusahaan www.sumatrazone.co.id, sekaligus terusan kepada teman-teman media lainnya di Padang, Kamis (13/8/2026). 


Yth Bpk. Ecevit Demirel dan teman2 Media di Padang


*Kronologi Mutasi dan Penarikan Diri Siswa*

1. Tahap Permohonan Mutasi & Konseling Awal

o Siswa (Syakirah Arzaq) bersama orang tua mengajukan mutasi masuk dari SMAN 4 Padang ke SMAN 2 Padang. 

o Pada sesi wawancara awal di BK, siswa belum bersikap terbuka dan berdalih pindah karena cita-cita lama. 

o Saat pengembalian berkas di BK, siswa baru mengakui mengalami konflik dan merasa dipermalukan oknum guru di sekolah asal. 

2. Jumat, 24 Juli 2026

Tim BK menerima aduan dari siswa kelas X yang melapor mengalami perilaku yang tidak menyenangkan dari siswa pindah dan memberikan bukti tangkapan layar (screenshot) percakapan dari siswa SMAN 2 Padang terkait potensi tindakan provokasi dan perundungan siber (cyberbullying) yang ditimbulkan oleh siswa yang bersangkutan, dengan rincian temuan sebagai berikut:

a. Pada tanggal 24 Juli 2026 melalui chat whatsapp, Syakirah melakukan tindakan provokasi dan intimidasi terhadap Adsyifa melalui perantara adik kelas (Gugus 10) hingga membuat Adsyifa merasa tertekan dan menangis di sekolah.

b. Setelah timbul kekhawatiran akan dilaporkan ke Pihak Sekolah/Guru BK dan Orang Tua, Syakirah mengubah sikap secara drastis melalui pesan singkat dengan meminta maaf, mengindikasikan ketakutan akan sanksi disiplin/konsekwensi sesuai Tatib Sekolah

c. Syakirah berupaya melempar kesalahan kepada temannya serta mengalihkan isu ke konflik pribadi lain.

3. Senin, 27 Juli 2026

o Siswa mulai resmi mengikuti kegiatan proses belajar mengajar (KBM) di SMAN 2 Padang. 

o Waka Kesiswaan memberikan pembinaan kepada siswa bersangkutan berdasarkan laporan BK terkait  adanya aduan siswa kelas X yang mengalami perlakuan tidak menyenangkan.

4. Selasa–Rabu, 28–29 Juli 2026

o Siswa tidak hadir mengikuti pembelajaran tanpa keterangan (Alfa) selama dua hari berturut-turut. 

5. Rabu, 29 Juli 2026

Saat dikonfirmasi pihak ○BK, siswa beralasan absen karena merasa di-bully oleh guru, sehingga orang tua diundang ke sekolah. 

o Setelah mendengarkan klarifikasi, orang tua mengambil keputusan secara mandiri untuk menarik kembali anaknya dan menandatangani surat pernyataan bermaterai. 

6. Jumat, 31 Juli 2026

o Merupakan batas akhir tenggat waktu pertimbangan yang diberikan oleh Kepala Sekolah. 

o Orang tua dan siswa tetap pada keputusan awal untuk membatalkan mutasi dan secara resmi ditarik diri dari SMAN 2 Padang


Demikian klarifikasi ini kami sampaikan secara terbuka, kiranya teman² Media berkenan utk mempublishnya di media masing² ...


Wassalam Hormat,

*Nuragusman Eka Putra, M.Pd*

Kepala SMAN 2 Padang




Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
 
Top