DALAM catatan sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, nama Sutan Aswar mengukir tinta emas yang sangat monumental. Ia bukan saja dikenal sebagai salah satu perwira perintis yang turut mendirikan Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI, kini TNI AU), tetapi juga sosok pahlawan teknokrat yang berhasil meracik bahan bakar pesawat (aftur) pertama buatan dalam negeri.
Pria kelahiran 23 Juni 1925 ini sempat mengenyam pendidikan teknik di Technische Hoogeschool (sekarang Institut Teknologi Bandung/ITB) sebelum akhirnya memilih terjun langsung ke medan perjuangan demi membela Tanah Air.
Misi Darurat di Tengah Blokade Musuh
Kisah heroik ini bermula pada akhir tahun 1947. Kala itu, armada udara Republik mengalami krisis bahan bakar yang sangat parah akibat blokade ketat dari pihak Belanda. Atas perintah langsung Komodor Udara Halim Perdanakusuma, Sutan Aswar—yang saat itu berpangkat Opsir Udara Muda II (OMU-2)—diutus ke Jambi bersama SMU Mardjoeki untuk menjalankan misi khusus: membuat bensin udara sendiri.
Kondisi di lapangan jauh dari kata ideal. Peralatan pengolahan minyak yang ada sangat minim dan hanya mengandalkan instalasi darurat peninggalan Jepang. Bahkan, sejumlah ahli minyak saat itu menilai misi tersebut mustahil dan terlalu berisiko tinggi untuk dilakukan.
Keberanian Berbuah Manis untuk Dirgantara RI
Pantang menyerah, Sutan Aswar mengambil alih seluruh tanggung jawab proses produksi. Berbekal bahan Tetra Ethyl Fluid (TEL) sisa Pabrik Minyak Cepu yang diangkut lintas Sumatra, ia dan timnya nekat melakukan serangkaian eksperimen serta formulasi ulang fraksi bensin.
Keberanian dan intuisi teknisnya teruji pada Maret 1948, ketika sebuah pesawat militer tipe Anson mendarat di Jambi dan kehabisan bahan bakar. Dengan siap menanggung segala risiko, Sutan Aswar menyatakan bensin udara buatannya siap digunakan.
Uji coba penerbangan pun dilakukan—dan berhasil dengan sempurna! Pesawat dapat mengudara dengan mulus tanpa kendala teknis.
Fondasi Kemandirian Logistik Udara
Inovasi racikan Sutan Aswar tidak hanya menyuplai pesawat Anson (91 oktan), tetapi juga dikembangkan untuk pesawat Dakota C-47 dan jenis Stinson (80 oktan). Keberhasilan ini menjadi tonggak besar kemandirian (self-help) armada udara Republik dalam menembus blokade musuh.
Setelah purna tugas di TNI AU, Sutan Aswar melanjutkan pengabdiannya di bidang hukum dan pemerintahan sebagai Hakim Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) serta anggota MPR-DPR RI periode 1966–1976. Beliau wafat pada 27 Agustus 2006, meninggalkan warisan teladan tentang keberanian, kecerdasan, dan dedikasi tanpa batas bagi bangsa Indonesia.
#ekp/ede

