Oleh Reiner Emyot Ointoe
“Universitas harus berfungsi sebagai lahan subur untuk membangun kembali kepercayaan, meletakkan fondasi masyarakat yang berlandaskan kepercayaan tinggi” (high trust society). — Francis Fukuyama (73), The Great Disruption: Human Nature and the Reconstitution of Social Order (1999).
BENARKAH Rektor Unsrat, Prof. Dr. Berty Octavianus Sompie MEng, UPI, akan di-plt-kan?
Kabar ini beredar cepat seperti pesan berantai via medsos dan telah melampaui “dromologi“ Paul Virilio.
Dan, lebih tragis lagi, Plt. itu dirangkap Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) saat ini, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc. untuk periode kedua tahun 2026-2030.
Dalam merefleksikan kabar buruk ini, buku berikut bisa diacu untuk menimbang kekisruhan di almamater saya yang “tak putus dirundung petaka.”
Buku Global Higher Education in Times of Upheaval: On Common Goods, Geopolitics and Decolonization (Bloomsbury Academic, 2026) karya Simon Marginson bersama Lili Yang dan Xin Xu, merupakan refleksi atas posisi universitas di tengah krisis global yang ditandai oleh multipolaritas, ketegangan geopolitik, dan tuntutan dekolonisasi.
Marginson dkk. menekankan bahwa universitas tidak lagi bisa dipahami semata sebagai mesin produksi tenaga kerja atau pusat riset yang netral, melainkan sebagai “common goods” yang keberadaannya menentukan arah masyarakat global.
Ia menyoroti bagaimana universitas lokal, yang sering dianggap perifer, justru menjadi ruang penting bagi artikulasi pengetahuan alternatif dan resistensi terhadap dominasi epistemik Barat.
Konteks ini ingin menegaskan bahwa universitas-universitas lokal bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian konstitutif dari ekologi pengetahuan dunia.
Buku ini juga menggarisbawahi bahwa universitas di berbagai belahan dunia menghadapi tekanan ganda.
Jika dari negara menuntut loyalitas nasional dalam landskap politik kepentingan, maka dari pasar global justru mendorong komodifikasi pendidikan.
Namun, Marginson dkk. melihat peluang dalam jaringan solidaritas lintas batas, di mana universitas lokal dapat memperkuat posisi mereka sebagai pusat produksi pengetahuan yang berakar pada konteks sosial dan budaya masing-masing.
Dengan demikian, karya ini bukan hanya analisis akademik, tetapi juga sebuah seruan agar universitas di era “upheaval” dituntut keberanian untuk menegosiasikan ulang peran mereka dalam membangun kosmopolitanisme baru yang berangkat dari lokalitas.
George Ritzer dalam The Globalization of Nothing (2007), konsep glocality (glokalitas) muncul sebagai penekanan bahwa globalisasi tidak hanya menyeragamkan dunia, tetapi juga melahirkan hibriditas.
Dengan kata lain, glokalitas adalah ruang di mana bentuk-bentuk lokal tetap hidup dan bahkan memperkaya arus global, sehingga tidak semua yang lahir dari globalisasi berujung pada “nothing” yang seragam dan kosong
Sementara, konsep common goods yang menjadi inti argumen Simon Marginson dkk. dalam Global Higher Education in Times of Upheaval berangkat dari gagasan bahwa universitas tidak boleh direduksi menjadi sekadar penyedia jasa pendidikan atau mesin ekonomi, melainkan harus dipahami sebagai “aset bersama” yang menopang kehidupan publik.
Lebih lanjut, Marginson dkk. menulis bahwa universitas “exist not only for markets or states but for societies as a whole,” — “tidak hanya ada untuk pasar atau negara tetapi untuk masyarakat secara keseluruhan,” — sehingga keberadaannya menyangkut kepentingan kolektif yang melampaui logika komodifikasi.
Dalam kerangka ini, universitas lokal memperoleh makna baru.
Mereka bukan sekadar institusi pinggiran, melainkan bagian dari ekologi pengetahuan global yang menegaskan pluralitas epistemik.
Ikut dijelaskan pula secara ringkas bahwa “universitas lokal bukanlah marginal, melainkan bagian integral dari ekologi pengetahuan global.“
Dalam kerangka ini, universitas lokal memperoleh makna baru.
Dengan kata lain, Marginson dkk. melihat bahwa universitas lokal dapat menjadi titik tolak bagi dekolonisasi, karena mereka berakar pada konteks sosial dan budaya yang berbeda dari pusat-pusat akademik Barat.
Dengan demikian, common goods bukan hanya konsep normatif, tetapi juga strategi geopolitik: universitas dipanggil untuk menegosiasikan ulang relasi mereka dengan negara, pasar, dan masyarakat global.
Buku ini mengajak pembaca untuk melihat universitas sebagai ruang kosmopolitan baru yang tumbuh dari lokalitas, sebuah kosmopolitanisme yang tidak lagi berpusat pada Barat melainkan berjejaring lintas dunia.
Dalam konteks universitas-universitas di Indonesia sebagaimana dari waktu ke waktu, Unsrat — penyandang nama futurolog awal abad-20, GSJJ. Ratulangi dalam Indonesia di Pasifik (1937), terus diguncang drama politik kepemimpinan rektornya sejak 2004.
Terlepas dari kisruh Sysiphus dunia akademik Ubsrat, kerangka common goods universitas di Indonesia, masih memiliki peluang untuk menegosiasikan ulang peran mereka di tengah tekanan global.
Dalam hal ini berarti bahwa universitas tidak sekadar menjadi penyedia tenaga kerja bagi pasar internasional, tetapi juga penjaga kehidupan publik, bahasa, dan budaya lokal sendiri.
Dengan memberi legitimasi pada universitas-universitas di Indonesia dan ditopang secara kelembagaan profesional, ditandaskan agar universitas lokal, khususnya, tampil sebagai simpul penting dalam jaringan pengetahuan dunia, dan bukan sekadar pengikut arus ranking global.
Universitas Indonesia (UI), UGM, ITB, atau bahkan kampus-kampus daerah di Manado (Unsrat) dan Makassar (Unhas), dapat menjadi ruang artikulasi pengetahuan yang berakar pada sejarah kolonial, pluralitas etnis, dan dinamika politik lokal.
Dekolonisasi dalam konteks ini berarti menggeser pusat epistemik dari dominasi Barat menuju kosmopolitanisme baru yang berangkat dari lokalitas Nusantara.
Dibandingkan dengan universitas di Asia Tenggara lain, seperti Chulalongkorn di Thailand atau Universiti Malaya di Malaysia, universitas di Indonesia menghadapi tantangan unik berupa skala demografis yang besar dan keragaman budaya yang ekstrem.
Akan tetapi, fakta ini justru harus menjadi modal untuk membangun ekologi pengetahuan yang lebih luas dan plural.
Jika World Yearbook of Education 2026 menekankan rivalitas geopolitik dan ancaman populisme otoriter, maka Marginson dkk. lebih normatif.
Mereka beranggapan universitas sebagai common goods harus dijaga dari komodifikasi buruk politik ekonomi yang juga terus memburuk hari-hari ini.
Dalam konteks Asia Tenggara, ini berarti universitas di Indonesia semestinya dapat menjadi laboratorium kosmopolitanisme baru, di mana pengetahuan lokal tidak hanya bertahan tetapi juga memberi arah bagi pengetahuan dan pergeseran ekologi global di masa depan. (*)
coverlagu:
Lagu “Unsrat Jaya” karya Miracle Kaligis memang sudah dirilis secara digital, tercatat sebagai salah satu single yang tayang di kanal YouTube resminya sekitar satu tahun lalu.
credit foto kantor Rektorat Unsrat dengan patung GSJJ Ratulangi yang dibangun era Rektor, mendiang Prof. Dr. Ir. Lucky Winston Sondakh, MEC(2004-2008).

