JAKARTA -- Guna menghindari penularan lebih luas virus corona baru atau Covid-19, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa seluruh warga saat ini wajib mengenakan masker saat berada di luar rumah. 

Presiden juga menginstruksikan jajaran pemerintah terkait, memastikan ketersediaan masker bagi warga.

BACA JUGA: Mendagri Instruksikan Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemda

"Masker ini sekarang ini betul-betul disiapkan dan diberikan kepada masyarakat, karena kita ingin agar setiap warga yang harus keluar rumah wajib memakai masker," katanya di Bogor, Senin (6/4/2820).

Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) juga telah menyarankan penggunaan masker saat berada di luar rumah guna mencegah penularan Covid-19 mengingat saat ini kemungkinan ada banyak individu yang terserang Covid-19 dan tidak mengalami gejala sakit namun bisa menularkan virus corona.

"Di awal, WHO menyampaikan yang pakai masker hanya yang sakit, yang sehat tidak. Tapi sekarang tidak, semua yang keluar rumah harus pakai masker," kata Presiden.

Sebelumnya, Minggu (6/2/2020), Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengemukakan bahwa warga bisa mengenakan masker kain yang bisa dipakai berulang kali setelah dicuci untuk menghindari penularan virus.

BACA JUGA: Per Minggu 5 April 2020 Seluruh Masyarakat Wajib Kenakan Masker

"Semua harus gunakan masker, masker bedah dan masker N95 untuk petugas kesehatan, gunakan masker kain untuk warga, karena kita tidak tahu orang di luar, tanpa gejala, kita tidak tahu mereka sumber penyakit," kata Yuri pada Minggu (5/4/2020).

Ia menyarankan warga mencuci masker kain dengan terlebih dulu merendamnya di dalam larutan sabun maksimal setelah empat jam pemakaian.

Hingga Minggu (5/4/2020), jumlah total pasien positif Covid-19 di Indonesia mencapai 2.273 kasus orang, 164 pasien telah sembuh dan 198 pasien meninggal dunia.

Sumber: gesuri.id
 
Top