Rosadi Jamani

- Ketua Satupena Kalbar


UNTUK yang masih nganggur, ngumpul di sini. Ada lowongan kerja (Loker) ni. Loker kali ini paling mulia, paling halal, paling patriotik, dan, yang terpenting, paling bergengsi sejagat NKRI. Penasaran? Siapkan lagi kopi tanpa gulanya, karena loker ini bisa membuat kaya raya.

Apa lokernya? Melaporkan koruptor ke KPK. Lalu, ente akan dapat honor sampai Rp200 juta. Bukan kerja rodi, bukan MLM, bukan juga buzzer yang kerjaannya nyebar narasi absurd. Ini kerja serius. Gaji gede, pahala deras, dan dijamin bikin iri pejabat yang belum tertangkap.

Bayangkan, wak! Untuk kalian para pengangguran elegan, kaum rebahan terhormat, para alumni job fair yang sudah lima belas kali ikut seminar motivasi tapi belum pernah termotivasi, sekarang negara menawarkan profesi baru, Pelapor Korupsi Profesional.

Tidak perlu SKCK. Tidak perlu IPK 3,75. Tidak perlu surat pengalaman kerja. Cukup niat tulus, sedikit kemampuan investigasi, dan keberanian untuk menyampaikan kebenaran (beserta dokumen pendukung).

Menurut PP Nomor 43 Tahun 2018, pelapor tindak pidana korupsi akan diberi hadiah paling banyak Rp200 juta rupiah. Itu baru satu kasus. Kalau sampeyan rajin seperti calo SIM, bisa saja dalam setahun kisanak kantongi uang setara gaji manajer BUMN tanpa perlu ikut rapat-rapat penuh istilah asing dan kopi pahit.

Formulanya begini. Uda (Anda) dapat dua permil (0,2%) dari total kerugian negara yang bisa diselamatkan dari tangan-tangan iblis berseragam dinas. Kalau duit yang disikat koruptor Rp50 miliar, ente dapat Rp100 juta. Kalau kerugiannya Rp100 miliar, ikam sudah layak masuk Forbes edisi “Pelapor Terkaya di Dunia Ketiga”.

Namun, jangan mimpi bisa kaya dari kasus suap kecil-kecilan. Negara cuma kasih kamu Rp10 juta untuk laporan suap, entah karena kasusnya ribet atau karena negara tahu, kebanyakan suap hanya berujung pada “penyelesaian kekeluargaan”.

Lalu bagaimana cara melapornya? Gampang. Negara sudah buka berbagai jalur komunikasi yang bahkan lebih lengkap dari layanan customer service aplikasi pinjol. 

Bisa via:

WhatsApp (0811-959-575)

Email langsung ke KPK

Layanan Whistleblower System

Bahkan faks, karena negara yakin masih ada pelapor old school yang percaya kertas lebih suci dari PDF

Jangan takut identitasmu bocor. Negara menjamin kerahasiaan pelapor, sejauh maneh bukan pelapor gadungan. Kalau nuan nekat kasih laporan palsu, bersiaplah gantian dilaporkan karena menyia-nyiakan waktu negara yang sudah sibuk ngurusin bansos bocor dan proyek fiktif.

Saat ini, 7,28 juta jiwa pengangguran di Indonesia sedang menatap langit penuh harapan. Tapi kenapa menatap langit, kalau koruptor ada di bawah tanah dan kantor pemerintahan? Turun, dek. Mulailah investigasi. Periksa nota dinas. Intip anggaran pengadaan. Cek jalan desa yang di atas kertas hotmix tapi di lapangan masih tanah liat. Rekam. Simpan. Laporkan.

Tidak perlu gelar S.H., tidak wajib kuliah hukum. Cukup rasa keadilan yang menyala dan folder rahasia berisi bukti kuat. Ini zaman digital, bukan zamannya laporan ditulis di daun lontar.

Wahai para pencari kerja yang sudah lelah disuruh ikut webinar “Tips Sukses Ala CEO Start-Up”—inilah saatmu bersinar. Laporkan koruptor. Dapatkan Rp200 juta. Ingat, kerja ini bukan hanya menyelamatkan dirimu dari kemiskinan, tapi juga menyelamatkan bangsa dari kehancuran yang disponsori pejabat rakus.

Loker ini terbuka 24 jam. Tanpa batas usia. Tanpa KTP domisili. Tanpa pertanyaan HRD basi seperti “Ceritakan kelebihan dan kekurangan Anda.”

Selamat datang di era di mana pengangguran bisa jadi pahlawan. Karena sekarang, yang nganggur bukan cuma beban negara, tapi ujung tombak keadilan. (*)


#camanewak





Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
 
Top