MENGURUS masjid adalah tanggung jawab besar yang mencakup berbagai aspek, mulai dari pemeliharaan fisik masjid, pelaksanaan kegiatan ibadah, hingga kegiatan sosial dan pendidikan. Tujuan utamanya adalah memakmurkan masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial bagi masyarakat, sekaligus menjaga Rumah Allah tersebut agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis.

Pengurus masjid, terutama imam dan marbot, ada yang digaji dan ada yang mendapatkan insentif, tergantung pada sumber dana dan kesepakatan di masing-masing masjid. Gaji atau insentif ini diberikan sebagai imbalan atas jasa dan tenaga mereka dalam memakmurkan masjid

Berikut adalah beberapa aspek penting dalam mengurus masjid:

1. Pemeliharaan dan Perawatan:

Kebersihan dan Keindahan:

Menjaga kebersihan dan keindahan masjid, baik di dalam maupun di luar, termasuk halaman dan fasilitas lainnya.

Perbaikan Fisik:

Melakukan perbaikan dan pemeliharaan bangunan masjid secara berkala agar tetap kokoh dan layak digunakan. 

2. Kegiatan Ibadah:

Shalat Berjamaah: Menyelenggarakan shalat lima waktu berjamaah, shalat Jumat, dan shalat tarawih di bulan Ramadan.

Kegiatan Ibadah Lainnya: Mengadakan pengajian, tadarus Al-Quran, dzikir, dan doa bersama. 

3. Kegiatan Keagamaan:

Pengajian: Menyelenggarakan pengajian rutin untuk berbagai kelompok usia dan minat.

Peringatan Hari Besar Islam: Mengadakan acara peringatan hari-hari besar Islam seperti Maulid Nabi, Isra Mi'raj, dan Idul Fitri.

Bimbingan Keagamaan: Memberikan bimbingan dan penyuluhan masalah keagamaan kepada jamaah. 

4. Kegiatan Pendidikan:

Pendidikan Formal: Mendirikan sekolah atau madrasah di lingkungan masjid.

Pendidikan Non-Formal: Menyelenggarakan Taman Pendidikan Al-Quran (TPA), pesantren kilat, atau kegiatan belajar agama lainnya. 

5. Kegiatan Sosial:

Santunan: Memberikan santunan kepada fakir miskin, yatim piatu, dan kaum dhuafa.

Lomba Keagamaan: Mengadakan lomba-lomba keagamaan seperti cerdas cermat, adzan, dan hafalan Al-Quran.

Kegiatan Sosial Lainnya: Menyelenggarakan kegiatan sosial lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat. 

6. Manajemen Masjid:

Struktur Organisasi: Membentuk struktur organisasi takmir masjid yang jelas, dengan pembagian tugas dan tanggung jawab yang terperinci.

Pengelolaan Keuangan: Mengelola keuangan masjid dengan baik dan transparan.

Keamanan dan Ketertiban: Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masjid.

Pengawasan: Mengawasi seluruh kegiatan masjid agar berjalan sesuai dengan aturan dan tujuan yang telah ditetapkan. 

7. Keterlibatan Masyarakat:

Melibatkan Berbagai Pihak:

Melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari anak-anak, remaja, orang tua, hingga tokoh masyarakat.

Membangun Komunikasi:

Membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat untuk mengetahui aspirasi dan kebutuhan mereka. 

8. Pemanfaatan Teknologi:

Media Sosial:

Memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan informasi kegiatan masjid dan dakwah Islam.

Website/Aplikasi:

Membuat website atau aplikasi untuk memudahkan akses informasi dan kegiatan masjid.

Fasilitas Digital:

Menyediakan fasilitas digital seperti Wi-Fi gratis untuk menarik minat masyarakat, terutama generasi muda. 

9. Kehati-hatian:

Menghindari Politik Praktis: Menjaga masjid agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis.

Menjaga Citra Masjid: Menjaga citra masjid sebagai tempat ibadah yang bersih, aman dan nyaman. 

Dengan mengurus masjid secara baik dan bertanggung jawab, diharapkan masjid dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat.

#red






 
Top