JAKARTA -- Seorang wanita mengaku korban perampokan curhat di media sosial bahwa laporannya ke polisi malah ditolak. Imbas kejadian itu, polisi yang menolak laporan korban berujung ditindak propam.

Kejadian bermula saat video pengakuan korban dirampok setelah mengambil uang dari ATM viral di media sosial. Video tersebut disertakan narasi kronologi kejadian dan pengakuan korban yang ditolak polisi ketika hendak membuat laporan.

Video itu diposting oleh korban di akun Instagramnya. Korban menjelaskan perampokan terhadap dirinya terjadi di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur (Jaktim), pada Selasa (7/12/2021) lalu setelah korban mengambil uang dari ATM sekitar pukul 18.45 WIB. Korban tersebut merupakan pengendara mobil.

Selain itu, dalam postingan tersebut dicantumkan rekaman CCTV pada saat kejadian pencurian berlangsung. Korban menduga pelaku merupakan komplotan.

Korban saat itu diikuti 2 sepeda motor, lalu salah satu pelaku mendekati korban dan mengetuk kaca mobilnya sambil menyampaikan sesuatu hal. Saat itu, korban turun melihat kondisi mobilnya di bagian belakang.

Lalu, saat berhenti, pelaku mengambil tas di jok belakang melalui pintu mobil sebelah kiri. Setelah insiden perampokan tersebut, korban mengatakan sempat melapor ke polsek di sekitar Rawamangun.

"Saat saya ditanya-tanya oleh polisi, dia justru menyarankan saya pulang untuk menenangkan diri dan percuma kalau mau dicari juga," tulisnya postingan tersebut.

Tak sampai di situ, korban justru merasa malah kena tegur polisi karena mengambil uang tunai dalam jumlah banyak di ATM. Korban menyebut si polisi bicara dengan nada tinggi.

"Setelah itu, polisi tersebut justru ngomelin saya 'lagian Ibu ngapain sih punya ATM banyak-banyak, kalau begini jadi repot. Apalagi banyak potongan biaya admin juga, dengan nada bicara tinggi," sambungnya.

Polisi Tolak Laporan Diperiksa Propam

Menanggapi viralnya video tersebut, Kapolres Jaktim Kombes Erwin Kurniawan tak menepis. Dia menuturkan kini polisi tersebut dalam pembinaan di Polres Jakarta Timur.

"Sudah (monitor), dan oknum anggota sedang diperiksa dan ditarik ke Polres untuk pembinaan," kata Erwin saat dihubungi, Minggu (12/12/2021).

Buntut dari menolak laporan wanita korban perampokan, si oknum polisi itu ditindak. Kini, anggota polisi tersebut diperiksa oleh Propam.

"Diperiksa Propam Polres Jakarta Timur," ucap Erwin.

#dtc/bin




 
Top