Dr. Wendy Melfa
| Akademisi UBL, Penggiat Ruang Demokrasi (RuDem)


SEPAK BOLA SIMBOL PERADABAN

HIRUK pikuk beserta segala atribut dan dinamika Piala Dunia FIFA (FIFA World Cup) 2026 telah berakhir dengan menghasilkan Spanyol sebagai juara dunia setelah mengalahkan Argentina sebagai runner up pada laga final di Amerika Serikat sebagai tuan rumah bersama Kanada, dan Meksiko.

Turnamen sepak bola internasional bergengsi yang diselenggarakan empat tahunan yang mulai sejak tahun 1930 (kecuali tidak diselenggarakan pada tahun 1942 – 1946 karena perang dunia II) itu diikuti oleh tim nasional senior putra anggota Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) tentu tampil laga mewakili negaranya masing-masing dengan melalui tahapan kualifikasi secara maraton selama tiga tahun, dan menghasilkan tim negara-negara yang lolos masuk pada putaran final (edisi 2026 sebanyak 48 tim/ negara).

Laga turnamen sepak bola paling bergengsi di dunia telah mencatatkan berdasarkan data, adalah acara olah raga tunggal yang paling banyak ditonton dan diikuti di dunia, Piala Dunia 2022 yang lalu melibatkan sekitar 5 Miliar penduduk dunia (melebih separuh jumlah penduduk dunia yang diperkirakan pada kisaran 8,3 miliar jiwa).

Penanyangan laga pertandingan sepak bola internasional disaksikan tidak terbatas pada usia, agama, budaya, negara, jenis kelamin, politik, strata sosial dan ekonomi, termasuk di Indonesia bahkan kampung-kampung tempat kita tinggalpun demikian, semua larut dalam penanyangan laga sepak bola dunia terlebih saat ajang putaran final bahkan pada puncak pertandingan finalnya, sehingga tidak berlebihan bila disebut bahwa ajang sepak bola internasional telah menyatukan penduduk dunia.

Sepak bola dunia juga dapat dipahami sebagai simbol peradaban yang merefleksikan nilai-nilai sportivitas, kemanusiaan, diplomasi global, mampu menjembatani dialog antar negara, identitas budaya menjadi ‘bahasa’ internasional yang dapat menyatukan miliaran penduduk dunia. Kompetisi sepak bola internasional acap kali menjadi arena kontestasi soft power dan diplomasi suatu negara termasuk di dalamnya supremasi, kebanggaan nasional, dan legitimasi moral suatu bangsa (ingat peristiwa dikibarkannya bendera Iran yang sempat ditolak oleh Amerika Serikat sebagai tuan rumah, pasca kesepakatan damai antara Iran dan Amerika Serikat).

Sepak bola dapat menjadi ruang dimana orang dari berbagai etnis, agama, ideologi, politik berkumpul dan tunduk pada aturan yang sama (rule of the game), pun juga demikian pada arena lapangan, para pemain dengan segenap kemampuan ketrampilan, nama besar, asal negara tanpa dibedakan harus tunduk pada aturan dan peluit wasit yang memimpin pertandingan (equality before the law, persamaan dihadapan aturan), dan ini menjadi cermin peradaban (civilizations) yang kuat dan tertanam pada dunia sepak bola dunia (pemain, pelatih, wasit, tim support lainnya).

Kita bisa menyaksikan bagaimana Lamin Yamal (19 tahun, Spain), harus ‘berhadapan’ dengan pemain senior dunia, Messi (46 tahun, Argentina) yang sempat mengasuh dan bahkan memandikannya 19 Tahun yang lalu secara fair, profesional, berjuang dan membela negaranya masing-masing, dan saling berpelukan usai pertandingan. Tidak berlebihan apabila dikatakan sepak bola mencerminkan kemajuan peradaban suatu bangsa, negara-negara yang sepak bolanya berprestasi tingkat dunia, dapat dikatakan adalah negara-negara yang peradaban bangsanya juga maju.


HUKUM DAN PERADABAN

Menurut literasi sejarah, perkembangan masyarakat berbanding lurus dengan perkembangan hukum, sebuah sistem hukum yang adil akan menghadirkan masyarakat yang maju, berbudaya, dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan (HAM). Hukum yang maju sesuai dengan fungsinya sebagai instrumen (tools) untuk menghadirkan modernisasi, membawa peradaban kearah yang lebih maju, dan melindungi HAM sebagaimana dikatakan Roscoe Pond dalam teorinya ‘law as a tool of social engineering’.

Nilai-nilai dasar pembangunan hukum adalah sebagai landasan terbangunnya peradaban masyarakat suatu bangsa yang maju, demikian juga sebaliknya kelangsungan dan kemajuan suatu peradaban sangat tergantung (interdepedenci) pada kepatuhan serta kesadaran hukum warganya.

Antara sepak bola, peradaban, dan hukum saling beririsan dimana kemajuan prestasi dan industri sepak bola dunia suatu negara mencerminkan majunya peradaban suatu bangsa, dan dalam perspektif pembangunan hukum progresif antara kemajuan peradaban dan pembangunan hukum adalah dua hal yang saling mempengaruhi dan saling memberikan kekuatan, dimana hukum yang berkeadilan dan dipatuhi sangat ditentukan oleh majunya peradaban masyarakatnya, dan masyarakat yang peradabannya maju tercipta dari pembangunan sistem hukum yang adil dan dipatuhi masyarakatnya.

Antara ketiganya akan berjalan beriringan manakala prinsip-prinsip dasar tunduk pada aturan yang sama (rule of the game) atau dengan kata lain persamaan dihadapan hukum (equality before the law) tidak membedakan status sosial, ekonomi, pendidikan, suku, agama, ras, menghilangkan praktik KKN dalam bermasyarakat, menghadirkan sikap profesionalisme, juga tidak kalah pentingnya di-support oleh infrastruktur yang memadai sebagai bagian dari satu sistem kelengkapannya.

Pembangunan hukum akan dirasa semakin baik, manakala peradaban masyarakatnya juga semakin maju, dengan berbekal peradaban masyarakat yang semakin maju, suatu bangsa akan dapat menghadirkan tim sepak bola nasional yang unggul dan dapat mewarnai kompetisi tingkat dunia.

Demikian sebaliknya karena peradaban bangs akita masih harus ditingkatkankan, mak akita masih harus berusaha dan bersabar untuk dapat menghadirkan pembangunan hukum dan tim sepak bola yang kita harapkan. Karena ketiganya saling mempengaruhi dan beririsan, maka pembenahan itu harus kita mulai dari diri kita sendiri sebagai bagian dari masyarakat bangsa ini, Hukum, Peradaban, dan Sepak Bola adalah cermin bangsa kita sendiri. (*)




Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
 
Top