DI TENGAH hiruk-pikuk pembangunan kota modern, nasib rakyat kecil sering kali terpinggirkan oleh deru mesin penggusuran. Namun, di garis terdepan perjuangan rakyat marjinal, berdiri kokoh sosok perempuan tangguh: Wardah Hafidz, aktivis pendiri Urban Poor Consortium (UPC) yang mendedikasikan hidupnya demi membela hak-hak rakyat miskin kota.

Tumbuh dari Tradisi Pesantren dan Pemikiran Kritis

Lahir di Jombang pada 28 Oktober 1952, Wardah tumbuh dalam kultur santri yang kental. Keluarganya memiliki kekerabatan dekat dengan tokoh-tokoh besar seperti K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Emha Ainun Nadhyim (Cak Nun). Kendati dibesarkan dalam lingkungan keagamaan yang kuat, Wardah sejak muda memiliki daya kritis yang tinggi terhadap penyeragaman pendidikan.

Keberaniannya berpikir independen membawanya menempuh pendidikan Sastra Inggris di IKIP Malang, hingga meraih beasiswa untuk mendalami Ilmu Sosiologi di Ball State University, Indiana, Amerika Serikat. Sekembalinya ke tanah air, pengalaman riset lapangan membuka matanya atas ketidakadilan sosial yang dialami oleh masyarakat kelas bawah.

Mendirikan UPC dan Menghidupkan Gerakan Rakyat

Pada tahun 1997, di tengah pesatnya pembangunan Orde Baru yang marak diwarnai penggusuran permukiman padat, Wardah bersama para koleganya mendirikan Urban Poor Consortium (UPC).

Berbeda dari pendekatan karitatif biasa, UPC hadir untuk mengedukasi dan mengkonsolidasi warga marjinal—mulai dari pedagang kaki lima, buruh, hingga komunitas pemukim bantaran sungai—agar menjadi subjek yang berdaya dalam memperjuangkan hak atas hunian layak, pekerjaan, dan keadilan sosial.


Kiprahnya di lapangan penuh dengan tantangan. Pada tahun 2000, Wardah sempat ditangkap aparat saat mendampingi aksi demonstrasi ratusan tukang becak yang menuntut keadilan ke Istana Negara. Tak gentar, ia juga memimpin aksi penolakan terhadap kebijakan lembaga keuangan internasional yang dinilai merugikan masyarakat adat dan petani kecil.

Pengakuan Dunia atas Dedikasi Tanpa Kompromi

Integritas dan konsistensi Wardah dalam mengorganisasi kaum miskin kota menuai apresiasi tinggi, baik di dalam maupun luar negeri. Ia dan organisasinya dianugerahi berbagai penghargaan bergengsi, di antaranya:

- Yap Thiam Hien Award (2000): Penghargaan HAM tertinggi di Indonesia atas pembelaan terhadap hak-hak rakyat kecil.

- Gwangju Prize for Human Rights (2004): Penghargaan internasional dari Korea Selatan atas kepemimpinannya dalam gerakan HAM.

- Housing Rights Defender Award (2005): Penghargaan atas perjuangan gigih membela hak atas tempat tinggal yang layak.

Sosok Wardah Hafidz menjadi bukti nyata bahwa keberpihakan pada kaum tertindas membutuhkan keberanian, pengorganisasian yang konsisten, dan kompromi yang minimal terhadap ketidakadilan.

#wkp/ede





 
Top