KUPANG, NTT — Sebuah rekaman lagu diperdengarkan di hadapan sejumlah peserta di sebuah ruangan di Kota Kupang. Lagu yang direkam hampir satu abad lalu di Flores itu ternyata masih dikenali oleh beberapa orang yang hadir. Mereka dapat menyebut bahasa yang digunakan, daerah asalnya, hingga menjelaskan makna budaya yang terkandung di dalamnya.
Mereka bahkan mampu menjelaskan kapan lagu-lagu tersebut dinyanyikan, siapa yang biasa membawakannya, hingga tradisi yang melatarbelakanginya. Rekaman yang selama puluhan tahun tersimpan di ruang arsip itu ternyata masih dikenali oleh orang-orang yang mewarisi bahasa, tradisi, dan kebudayaan tempat suara-suara tersebut dilahirkan.
Momen itu terjadi dalam rangkaian Talkshow dan Workshop Pengarsipan "Jejak Bunyi dan Sejarah: Pengalaman Membaca dan Membuat Arsip Musik, Tari, dan Syair di Nusa Tenggara Timur" yang diselenggarakan Institute of Resource Governance and Social Change (IRGSC) bekerja sama dengan Universitas Amsterdam dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang pada 27–28 Juli 2026.
Ingatan Menjawab Rekaman
Rangkaian kegiatan diawali dengan talkshow pada Senin (27/7) yang diikuti sekitar 90 guru sejarah, pustakawan sekolah, serta komunitas arsip dan budaya. Talkshow menghadirkan Dr. Barbara Titus, Pendeta Emeritus Paoina Bara Pa, dan peneliti IRGSC Lommi Dida Kini, dengan diskusi dipandu Dominggus Elcid Li.
Sehari kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan workshop yang menghadirkan beberapa anggota komunitas Lamaholot di Kupang untuk mendengarkan kembali rekaman-rekaman Jaap Kunst.
Dalam workshop itu, peserta mendengarkan lagu-lagu yang direkam Jaap Kunst di Riangkroko, Lewoloba, dan Tengahdai pada 1930. Mereka tidak hanya mengenali bahasa dan daerah asal lagu, tetapi juga menjelaskan berbagai praktik budaya yang melatarbelakanginya.
Film dokumentasi yang direkam pada masa yang sama turut diputar. Dari situ, diskusi berkembang mengenai berbagai tradisi yang menyertai lagu-lagu tersebut, mulai dari ritual meminta izin kepada leluhur sebelum pembagian tanah, panen, pesta desa, pembangunan rumah, hingga perkawinan. Para peserta bahkan mengusulkan sejumlah nama di Flores yang dinilai dapat membantu menghubungkan kembali arsip-arsip tersebut dengan masyarakat di kampung asalnya.
Di situlah rekaman-rekaman itu tidak lagi sekadar menjadi dokumen sejarah. Ingatan masyarakat melengkapi apa yang tidak pernah tercatat ketika suara-suara tersebut direkam hampir seabad silam.
Arsip Menjadi Hidup
Bagi Dr. Barbara Titus, Associate Professor bidang Cultural Musicology Universitas Amsterdam sekaligus kurator Koleksi Jaap Kunst, pengalaman di Kupang menunjukkan bahwa pekerjaan mengelola arsip tidak berhenti pada proses digitalisasi.
"Digitalisasi hanyalah langkah pertama. Arsip menjadi hidup ketika kembali bertemu dengan orang-orang yang masih mengenali bahasa, syair, musik, dan tradisi yang melahirkannya," kata Barbara.
Sebagai bagian dari upaya membuka akses terhadap koleksi tersebut, hasil restorasi rekaman, foto, dan film Jaap Kunst kini dapat diakses publik melalui Jaap Kunst Hoek di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT. Ruang arsip itu menjadi titik awal agar masyarakat kembali mengenal warisan budaya yang selama puluhan tahun tersimpan jauh dari daerah asalnya.
Namun, bagi Barbara, pekerjaan sesungguhnya justru baru dimulai. "Kupang masih terlalu jauh," ungkapnya.
Menurutnya, rekaman-rekaman tersebut harus dibawa kembali ke desa-desa tempat Jaap Kunst dahulu melakukan perekaman. Di sanalah masyarakat yang masih mewarisi tradisi itu dapat menambahkan pengetahuan yang tidak pernah tercatat dalam arsip, sekaligus menentukan bagaimana warisan tersebut akan dimanfaatkan pada masa kini.
Pendekatan itu bukan sekadar gagasan. Barbara telah menerapkannya di Nias pada pertengahan 2025 ketika mengembalikan arsip suara dan visual Jaap Kunst kepada masyarakat di sejumlah desa di Nias yang pernah didokumentasikan pada 1930.
Dalam salah satu momen yang mengharukan, Barbara menyerahkan langsung salinan arsip suara kepada anak cucu para pelaku hoho yang direkam Jaap Kunst hampir seabad sebelumnya.
"Penyerahan file arsip suara ini adalah esensi sejati dari repatriasi, yaitu mengembalikan warisan langsung kepada masyarakat sumber, melampaui batas-batas institusi, dan memberikan akses seluas-luasnya agar masyarakat bisa kembali mendengar suara-suara leluhur mereka yang telah lama terpisah," tuturnya.
Pengalaman di Nias itulah yang menjadi pijakan untuk menerapkan pendekatan serupa di Flores.
Jejak Jaap Kunst di Flores
Rekaman-rekaman yang diperdengarkan di Kupang dibuat oleh etnomusikolog Belanda Jaap Kunst ketika melakukan perjalanan penelitian di Flores pada Juli hingga Agustus 1930. Dalam ekspedisi tersebut, ia merekam 182 lagu menggunakan 75 silinder lilin yang kemudian menjadi salah satu sumber penting dalam kajian musik tradisional Flores.
Selain merekam suara, Jaap Kunst juga mendokumentasikan kehidupan masyarakat melalui foto dan film. Seluruh dokumentasi itu kini tersimpan dalam koleksi Universitas Amsterdam. Dari sanalah rekaman-rekaman tersebut bertahan selama puluhan tahun sebelum akhirnya kembali diperdengarkan kepada masyarakat yang menjadi bagian dari sejarah pembuatannya.
*Arsip Menjaga Identitas*
Upaya mempertemukan kembali arsip dengan masyarakat asalnya juga mendapat dukungan Pemerintah Provinsi NTT. Dalam sambutannya membuka kegiatan, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT, Prisila Q. Parera, S.E., menegaskan bahwa NTT menyimpan kekayaan tradisi musik, tari, syair, ritual adat, dan sastra lisan yang menjadi identitas masyarakatnya, mulai dari Flores, Sumba, Timor, Alor, Lembata, Rote, hingga Sabu Raijua.
Menurut Prisila, setiap bunyi gong, dentingan sasando, tabuhan tambur, maupun syair adat yang diwariskan lintas generasi menyimpan cerita tentang kehidupan, nilai, dan kearifan lokal yang harus dijaga bersama.
"Arsip bukan hanya menyimpan informasi, tetapi juga menjaga identitas suatu masyarakat. Arsip menjadi bukti autentik perjalanan sejarah sekaligus sumber pengetahuan bagi generasi yang akan datang," ucapnya.
Ia mengingatkan bahwa di tengah perubahan sosial dan digitalisasi yang berlangsung cepat, banyak pengetahuan budaya lisan berisiko hilang apabila tidak segera didokumentasikan secara sistematis. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, komunitas budaya, seniman, media, dan masyarakat menjadi penting untuk memastikan warisan budaya tetap terjaga.
Pengalaman selama workshop di Kupang memperlihatkan hal tersebut. Rekaman-rekaman yang diputar tidak berhenti sebagai dokumen sejarah, melainkan diperkaya oleh ingatan orang-orang yang masih mewarisi bahasa, tradisi, dan kebudayaan yang melahirkannya.
Sebuah rekaman yang dibuat Jaap Kunst pada 1930 kembali diperdengarkan kepada masyarakat yang masih mengenali bahasa dan budayanya. Mereka bukan sekadar mendengar suara-suara lama, melainkan mengembalikan makna yang selama puluhan tahun tersembunyi di balik rekaman itu.
Yang kembali ditemukan bukan hanya bunyi masa lalu, melainkan ingatan, pengetahuan, dan identitas masyarakat yang tetap hidup melintasi generasi.
#rel/ede
