JAKARTA -- Laporan dugaan praktik politik uang dalam ajang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengaduan tersebut dilayangkan langsung oleh kiai kampung asal Situbondo, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur, pada Senin (12/10/2026).
Kedatangan Gus Lilur ke gedung rasuah yang berlangsung antara pukul 11.15 hingga 12.30 WIB itu memboyong data awal terkait dugaan transaksi jual beli suara pemulihan kepemimpinan di tubuh organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut. Laporan ini pun mendadak menyedot perhatian publik dan elit nahdliyin.
Gus Lilur mengungkapkan, kedatangannya ke KPK membawa dua fokus utama. Pertama, melayangkan Laporan Tindak Pidana Korupsi (LP Tipikor) secara umum mengenai aliran dana jual beli suara Muktamar ke-35 NU yang disinyalir bersumber dari praktik korupsi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Fokus kedua berkaitan dengan penataan jadwal koordinasi bersama tim penyidik KPK untuk memfasilitasi pengembalian uang riswah dari sejumlah Pengurus Cabang NU (PCNU). “Agar beberapa PCNU yang mau mengembalikan dana riswah bisa langsung diterima penyidik KPK, dan uang riswahnya bisa langsung disita oleh penyidik,” ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/10/2026).
Ia menegaskan bahwa pada tahap awal ini, laporannya belum menuding atau memidanakan sosok tertentu secara personal. Menurutnya, dokumen pengaduan baru memetakan konstruksi perkara, alur dugaan suap, jajaran pihak yang disinyalir terlibat, hingga titik-titik lokasi transaksi.
“Dalam LP Tipikor ini saya belum memidanakan secara khusus para pelaku riswah Muktamar,” tegas Gus Lilur saat membeberkan tahapan pengaduannya di Jakarta.
Berdasarkan penuturannya, skema dugaan suap diorkestrasi melalui mobilisasi puluhan pengurus cabang NU di pelbagai ibu kota provinsi. Pertemuan-pertemuan konsolidasi tersebut diduga digerakkan oleh oknum pengurus NU lokal yang ditunjuk langsung oleh Nusron Wahid dan Saifullah Yusuf sebagai tim sukses.
Dalam forum-forum tertutup itu, Gus Lilur menyebut terdapat tiga poin penekanan utama. Poin pertama yakni penentuan paket sembilan nama calon anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang diarahkan untuk dipilih para pemilik suara.
Daftar sembilan nama calon AHWA tersebut mencakup KH Miftachul Akhyar, KH Nurul Huda Djazuli (Ploso), KH Anwar Manshur (Lirboyo), KH Anwar Iskandar, KH Afifuddin Muhajir, KH Muhammad Wildan Salam, Dr KH Abun Bunyamin, AG Dr KH Baharuddin HS, dan TGK KH Nuruzzahri Yahya (Waled Nu).
Namun, daftar yang diusung tim sukses ini menyisakan kejanggalan karena tak sepenuhnya identik dengan penetapan resmi panitia Muktamar pada 30 Agustus 2026. Nama Prof KH Said Aqil Siroj yang akhirnya terpilih sebagai anggota AHWA tidak masuk dalam daftar tersebut, sementara KH Muhammad Wildan Salam justru terdepak dari sembilan besar.
Penekanan kedua dalam konsolidasi itu berkaitan dengan pengondisian mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU agar berjalan melalui jalur restu Rais Aam atau AHWA. Sementara penekanan ketiga menetapkan lokasi pelunasan uang suap yang dipusatkan di Hotel Fatma Jombang serta Posko Pemenangan Nusron Wahid di Jalan Teuku Cik Ditiro, Desa Pulo Lor, Jombang.
Gus Lilur membeberkan bahwa aliran dana haram tersebut dicairkan bertahap dalam tiga gelombang. Gelombang pertama berupa down payment (DP) awal saat pengumpulan pengurus wilayah di sejumlah hotel ibu kota provinsi, seperti Bengkulu, Sumsel, DKI Jakarta, Jateng, Bali, Jatim, NTB, hingga Sulawesi.
Gelombang kedua diserahkan menjelang pembukaan Muktamar di beberapa hotel berbintang di Surabaya, di antaranya Hotel Four Points Tunjungan Plaza dan Hotel Bumi Surabaya. Sedangkan gelombang ketiga merupakan tahap pelunasan yang dieksekusi di wilayah Jombang.
“Demikianlah tiga tahapan yang dalam dugaan tersebut sebagai rangkaian sempurnanya riswah: DP pertama, DP kedua, dan pelunasan,” ungkap Gus Lilur perihal skema politik uang tersebut.
Dalam keterangannya, Gus Lilur menyasar Nusron Wahid, Saifullah Yusuf, dan juru bicaranya Sulaiman Tanjung sebagai aktor utama di balik pergerakan ini. Rangkaian pengondisian tersebut disinyalir demi mengamankan dan memenangkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU.
Langkah hukum ini dipastikan akan berlanjut ke babak baru pada pekan depan. Gus Lilur berencana mendatangi kembali gedung KPK untuk menyerahkan laporan susulan yang secara eksplisit memidanakan empat nama kunci: Miftachul Akhyar, Nusron Wahid, Saifullah Yusuf, dan Sulaiman Tanjung.
“Ibarat pertunjukan film, LP Tipikor ini baru tayangan pembuka. Belum isi filmnya, apalagi aksi paling serunya,” sentil Penulis Buku Prabowo untuk Indonesia Raya tersebut.
Isu aliran dana Muktamar ini kian mencuat lantaran berkelindan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada 14 September 2026 lalu. Dalam OTT perkara suap HGB di Kabupaten Bogor itu, KPK menyita barang bukti fantastis senilai Rp106,3 miliar dan menetapkan delapan tersangka, di mana empat di antaranya ditengarai merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.
Muktamar ke-35 NU sendiri telah usai digelar di PP Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang pada 27–31 Agustus 2026. Dalam perhelatan tersebut, opsi pemilihan Ketua Umum via restu Rais Aam menang mutlak dengan 401 suara, dan KH Miftachul Akhyar resmi terpilih sebagai Rais Aam PBNU periode berjalan.
#rmo/bin

