JAKARTA -- Dirjen Pemasyarakatan Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri Mashudi disampaikan ke Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Surat tersebut diterima oleh Agus per Kamis (1/10/2026). Dalam keterangan yang diterima, pengunduran diri Mashudi merupakan bentuk pertanggungjawaban moral terhadap peristiwa yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Akbar Hadi, mengonfirmasi hal tersebut.
"Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan," jelas Akbar.
Sebelumnya, Ombudsman menemukan fasilitas klaster mewah di Lapas Cibinong. Temuan itu kemudian memicu polemik hingga berujung pembongkaran bangunan klaster mewah itu usai Komisi XIII DPR melakukan peninjauan.
#dtc/bin


