JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Nias menyerahkan uang senilai Rp 250 juta yang diduga terkait dengan praktik politik menjelang Muktamar ke-35 NU. 

“Memang ada pengembalian dari salah satu ormas, ya dan pengembalian uang tersebut juga telah dilakukan penyitaan oleh penyidik, salah satunya pengembalian uang senilai Rp 250 juta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/10/2026). 

Budi mengatakan, penyidik akan melakukan analisis lebih lanjut keterkaitan uang tersebut dengan Muktamar. 

Dia mengatakan, jika hasil analisis menunjukkan uang tersebut terkait tindak pidana korupsi, akan dilakukan penyitaan sebagai barang bukti. 

Namun, jika tidak terkait politik uang, akan dikembalikan. “Karena memang prosesnya ini adalah inisiatif dari pihak terkait yang kemudian menyerahkan sejumlah uang Rp 250 juta itu kepada KPK, yang kemudian dilakukan penyitaan,” ujar Budi.

Budi mengatakan, setiap laporan ataupun temuan akan ditelaah oleh penyidik. 

Dia juga bilang, pihaknya hanya akan menyampaikan hasil penelaahan atas uang tersebut kepada pihak yang menyerahkan sebagian pelapor.

"Tentu ketika tahapan penyampaian informasi itu ada di Pengaduan Masyarakat, ini merupakan informasi publik yang dikecualikan untuk bisa kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Namun kami pastikan bahwa informasi-informasi yang disampaikan itu menjadi bahan telaah oleh tim, menjadi bahan untuk ditindaklanjuti," ucap dia.

Dugaan politik uang Muktamar NU 

Sebelumnya, KPK menerima aduan masyarakat (dumas) dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau soal praktik politik uang menjelang Muktamar ke-35 NU. Budi menyebutkan, pengaduan tersebut tidak disertai penyerahan uang dari pelapor ke KPK. 

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyebut dugaan aliran dana korupsi maupun politik uang yang diadukan tersebut hanyalah kesalahpahaman belaka. 

"Saya kira itu salah paham saja, enggak ada itu salah paham saja itu, sekali lagi enggak ada hal-hal yang terkait itu di Muktamar," ujar Gus Ipul ketika ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (9/10/2026). 

Ia pun menantang pelapor untuk menyertakan bukti daugaan politik uang tersebut, bukan hanya membangun opini tanpa dasar. :Jadi jangan sampai hanya sekadar melempar isu setelah itu enggak bertanggung jawab," ucap Gus Ipul.

Penyerahan uang senilai Rp250 juta ke KPK oleh PCNU Nias setidaknya tantangan Gus Ipul supaya pihak pelapor menyertakan bukti dugaan politik uang menjelang Muktamar ke-35 NU, bersambut!

#kpc/bin






Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
 
Top