PADANG — "Sipak sintuang" [Minang-red] atau sepak terjang Malin Kundang Modern berwujud pemuda pecandu narkotika jenis sabu bernama Leon (24) akhirnya kandas di tangan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Hal ini menegaskan bahwa tak ada  tempat bagi anak yang tega menganiaya orang tua kandungnya sendiri, sebagaimana ditulis Dafit Rico Dermawan atau yang lebih dikenal sebagai "Dafit Wewe" pada status terkini di akun facebook [FB]-nya, Kamis (22/10/2026) malam. 

Pada sore harinya, sekitar pukul 16.30 WIB, Tim Klewang berhasil meringkus Sang Malin Kundang Modern di kawasan Arai Pinang, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. ​Penangkapan dilakukan secara cepat oleh petugas setelah merespons laporan masyarakat serta tindak lanjut atensi langsung dari Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin. Apalagi video aksi kekerasan pelaku terhadap ibunya juga telah beredar luas di berbagai platform media sosial.

​Proses penangkapan berlangsung dramatis. Pelaku tak berkutik saat tim buru sergap merobohkan tempat persembunyiannya.

Ironisnya, saat digerebek petugas, Leon justru sedang asyik mengonsumsi narkotika jenis sabu bersama rekannya di dalam sebuah kandang ayam di kawasan pemukiman warga.

​Sikap garang bak "singa" (sesuai namanya-red), yang kerap ditunjukkan pelaku saat menganiaya sang ibu, seketika runtuh. Ia tampak menangis termehek-mehek bak kucing dilecut pakai lidi saat digelandang petugas menuju Mapolresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, perlakuan pelaku terhadap ibu kandungnya sudah di luar batas kemanusiaan. Leon diketahui telah berulang kali melakukan aksi kekerasan fisik yang membahayakan nyawa ibunya sendiri.

​Tak hanya kerap memukul dan menyeret korban, pelaku bahkan pernah menodongkan senjata tajam (aneka) aneka jenis ke leher sang ibu. Mulai golok, arit hingga klewang. Bahkan ia pernah dengan tanpa rasa belas kasihan menabrak sang ibu menggunakan sepeda motor. Aksi kejam tersebut memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat sekitar hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

​Air mata penyesalan pelaku di hadapan petugas kini tak lagi berguna. Pemuda tersebut kini resmi menghuni sel tahanan Polresta Padang dan harus menyusuri "Lorong Tobat".


​Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal berlapis terkait penganiayaan berat serta pengancaman dengan senjata tajam, di samping pemeriksaan lebih lanjut terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Sejumlah barang bukti (BB) seperti aneka jenis sajam, dua alat hisap sabu, korek turut diamankan Tim Klewang.

"Hari ini, kita sudah berhasil mengamankan pelaku, penangkapan berawal dari laporan warga, seiring itu video penganiayaan pelaku juga beredar di media sosial," ungkap Komandan Tim (Dantim) Klewang, Aiptu Dafit Rico Dermawan.

Kepada petugas, pelaku mengakui telah mengancam dan menganiaya ibu kandungnya sendiri, lantaran ingin meminta sejumlah uang yang diduga akan dipergunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.

Hanya saja, sang ibu kandung kala itu tidak memiliki uang, sehingga terjadi dugaan pengancaman dan penganiayaan tersebut.

Pelaku akan diserahkan Unit PPA Polresta Padang untuk penanganan lebih lanjut.

"Saat ini masih diamankan dan interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya, sesuai dengan laporan warga, nanti akan diserahkan ke Unit PPA Polresta Padang," sebutnya..

#fb/trb/red




Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
 
Top