SURABAYA - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan resmi menyerahkan surat somasi kepada 3 pihak. Somasi itu berkaitan sejumlah pernyataan mengenai dugaan aliran uang, suap atau riswah, operasi uang dalam Muktamar NU, hingga pengaitan dengan hasil korupsi.
Salah satu pihak yang diduga disomasi yakni Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah yakni KH Asep Saifuddin Chalim (AS). Sedangkan dua lainnya yakni HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur) dan pengasuh Pondok Pesantren Madrasatul Qur'an Tebuireng, Jombang KH Musta'in Syafi'i.
Ulama yang akrab disapa Kiai Asep itu merespons dengan santai soal info dirinya akan disomasi oleh Gus Ipul. Ia bahkan mempersilahkan somasi tersebut.
"Ya monggo saja, nggak ada masalah saya," kata Kiai Asep kepada awak media, Kamis (1/10/2026).
Meski demikian, Kiai Asep mengaku belum menerima surat somasi. Ia ogah merespons lebih jauh soal dugaan somasi itu karena dirinya belum menerima surat somasi tersebut
"Toh saya belum menerima surat somasi," cetusnya.
Kiai Asep juga ogah memusingkan soal dugaan somasi. Ia memilih fokus mengurus para santri yang menempuh pendidikan di Amanatul Ummah.
"Saya nggak mengurusi itu. Saya fokus mengurus ponpes dan kampus saya karena jumlahnya puluhan ribu santri, mahasiswa baik di Surabaya atau Mojokerto," jelasnya.
Selain itu, Kiai Asep juga memberikan beasiswa kepada ribuan warga untuk berkuliah di Universitas KH Abdul Chalim (UAC) Mojokerto.
"Saya sedang fokus memberi beasiswa kepada ribuan warga Nahdlatul Ulama dari seluruh provinsi Indonesia yang berkuliah di Universitas KH Abdul Chalim (UAC) Mojokerto dan sudah rutin dilakukan setiap tahun," tandasnya.
Selain Kiai Asep, Gus Lilur juga telah buka suara. Senada, Gus Lilur juga tak gentar dengan somasi maupun pidana yang dilayangkan Gus Ipul. Ia bahkan sudah menunggu dan akan melawan balik dengan memidanakan sejumlah pihak termasuk Gus Ipul.
"Saya menunggu dipidana, bukan disomasi. Nggih. Artinya, kalau saya dipidana, saya akan pidanakan Gus Ipul, Juri (Ardiantoro) dan Nusron (Wahid) ke KPK," kata Gus Lilur saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (1/10/2026).
Gus Lilur menegaskan dirinya tidak akan melakukan klarifikasi soal dugaan aliran dana korupsi dalam Muktamar NU. Sebab, urusan itu tengah diusut oleh KPK.
"Kenapa KPK? Karena pendapat saya berdasarkan info dari KPK, ada uang hasil korupsi Nusron yang dibawa ke muktamar. Karena itu, kawan penyidik KPK meminta info ke saya apakah ada suap di muktamar. Jadi ngapain saya buktikan ke Gus Ipul? Kasus ini kan sudah menjadi kasus hukum. Saya akan buktikan ini dengan menyerahkan data saya ke KPK," tegasnya.
"Saya menunggu Gus Ipul memidanakan saya. Kalau cuma somasi, buat saya kayak nyamuk ajalah," tandasnya.
Selain Gus Lilur Gus Ipul diketahui secara resmi menyerahkan surat somasi kepada dua orang lain. Mereka adalah Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah KH Asep Saifuddin, dan pengasuh Pondok Pesantren Madrasatul Qur'an Tebuireng, Jombang KH Musta'in Syafi'i.
Somasi tersebut berkaitan dengan sejumlah pernyataan mengenai dugaan aliran uang, suap atau riswah, operasi uang dalam Muktamar NU, hingga pengaitan dengan uang hasil korupsi.
"Kami hari ini melayangkan somasi kepada Pak L, Pak AS dan Pak MS. Nanti tim hukum yang akan merinci siapa tiga orang ini," ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2026).
Gus Ipul menegaskan, langkah tersebut tidak ditujukan untuk mempersoalkan kritik maupun perbedaan pendapat.
"Kami tidak mempersoalkan kritik. Kami juga tidak mempersoalkan perbedaan pendapat. Kritik harus dihormati dan perbedaan pendapat adalah hal biasa," jelasnya.
Menurut Gus Ipul, persoalan muncul ketika pernyataan yang disampaikan sudah memuat tuduhan mengenai penerimaan uang, suap atau riswah, operasi uang, bahkan mengaitkannya dengan hasil korupsi. "Itu adalah tuduhan tentang sebuah peristiwa konkret, dan tuduhan seperti itu harus dibuktikan," ujarnya.
Ia menambahkan, somasi tersebut ditujukan kepada pihak-pihak yang telah menyampaikan tuduhan agar menunjukkan bukti atas pernyataan yang disampaikan.
"Anda sudah menuduh. Sekarang buktikan," ujar Gus Ipul.
Salah satu tuduhan yang diminta dibuktikan berkaitan dengan uang Rp 480 miliar yang disebut diangkut menggunakan dua mobil Land Cruiser dengan towing.
"Kalau Anda mengatakan ada uang Rp 480 miliar dan diangkut dua Land Cruiser menggunakan towing, tunjukkan dari mana sumber uangnya, dikirim ke mana, siapa yang menyerahkan, siapa yang menerima, kapan, di mana, siapa saksinya, dan apa buktinya," tegas Gus Ipul.
Ia menjelaskan, tuduhan mengenai uang tersebut harus disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. "Kalau tidak bisa dibuktikan, berarti itu hanya bualan dan fitnah," lanjutnya.
Permintaan pembuktian juga berlaku terhadap tuduhan mengenai suap atau riswah yang disampaikan kepada publik. Gus Ipul meminta pihak yang menyampaikan tuduhan memberikan pertanggungjawaban atas informasi yang telah disampaikan.
"Jangan melempar tuduhan kepada publik, lalu ketika diminta pertanggungjawaban berlindung di balik opini," ujarnya.
Ia menegaskan, pihak-pihak yang disomasi memiliki pilihan untuk membuktikan tuduhan atau menarik kembali pernyataan yang telah disampaikan. "Buktikan tuduhan itu. Atau cabut, klarifikasi, dan minta maaf secara terbuka," kata Gus Ipul.
#dtc/bin

