Elza Peldi Taher


ADA sebuah ironi dalam kehidupan politik Indonesia hari-hari ini. Satu demi satu tokoh yang selama ini dikenal kritis terhadap kekuasaan justru masuk ke dalam lingkaran pemerintahan. Said Iqbal, tokoh gerakan buruh yang dikenal lantang memperjuangkan kepentingan pekerja, kini memperoleh tempat dalam pemerintahan. Begitu pula Syahganda Nainggolan dan Rocky Gerung, dua nama yang selama ini dikenal sebagai pengkritik kekuasaan. Di luar mereka, sejumlah tokoh yang selama ini mempunyai pengaruh dan wibawa moral di tengah masyarakat juga memperoleh tempat dalam struktur pemerintahan. 

Fenomena ini mengundang pertanyaan: mengapa orang-orang yang sebelumnya begitu keras mengkritik pemerintah akhirnya memilih menjadi bagian dari kekuasaan yang selama ini mereka awasi?

Tentu saja jawabannya beragam. Ada yang mungkin merasa perjuangan dari luar tidak lagi efektif. Ada yang berkeyakinan bahwa perubahan lebih mudah dilakukan dari dalam pemerintahan. Ada pula kemungkinan pertimbangan pragmatis, kedekatan politik, atau keinginan memperoleh pengaruh yang lebih besar. 

Dari sisi pemerintah, merangkul tokoh-tokoh kritis dapat menjadi cara memperluas dukungan dan mengurangi ketegangan politik. Dalam ilmu politik, fenomena seperti ini dapat dianalisis melalui konsep political co-optation atau kooptasi politik, yakni penyerapan tokoh atau kelompok yang berpotensi menjadi kekuatan penentang ke dalam struktur kekuasaan. Namun, tidak setiap orang yang menerima jabatan otomatis telah terkooptasi. Yang perlu diperhatikan adalah apakah mereka masih mempunyai kebebasan untuk berbeda pendapat dan memperjuangkan gagasannya.

Persoalannya menjadi lebih serius ketika kita melihat dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat. Selama ini, publik menaruh harapan kepada para intelektual, aktivis, dan tokoh kritis sebagai penjaga hati nurani bangsa. Mereka dipercaya karena keberanian mengatakan se

suatu yang mungkin tidak berani dikatakan orang lain. Namun, ketika satu demi satu menerima jabatan, muncul pertanyaan yang mengganggu: apakah kritik selama ini benar-benar lahir dari keyakinan moral atau sekadar jalan menuju kekuasaan? Jangan sampai tumbuh sinisme bahwa semakin keras seseorang mengkritik pemerintah, semakin besar peluangnya memperoleh jabatan. Jika pandangan demikian meluas, masyarakat bukan hanya kehilangan kepercayaan kepada seorang tokoh, tetapi juga kepada gerakan sosial dan suara kritis secara keseluruhan.

Rocky Gerung merupakan contoh yang menarik. Selama bertahun-tahun ia dikenal sebagai pengkritik yang tidak segan menggunakan ungkapan keras. Ia bahkan pernah menyebut Presiden dengan kata “bajingan”. Perubahan posisi dari intelektual independen menjadi penasihat presiden tetap mengundang pertanyaan. 

Apakah kritiknya akan tetap setajam dahulu? 

Apakah ia masih bebas menyampaikan ketidaksetujuan secara terbuka? 

Atau justru pengaruhnya akan lebih efektif karena kini mempunyai akses langsung kepada presiden? 

Jawabannya tentu harus dilihat dari tindakan nyata, bukan semata-mata dari prasangka.

Di tengah perdebatan itu, kita perlu belajar kembali kepada seorang intelektual besar Indonesia, Nurcholish Madjid, yang lebih dikenal sebagai Cak Nur. Ada sebuah peristiwa menarik dalam sejarah politik bangsa ini yang rasanya patut direnungkan kembali. Menjelang Pemilu 1977, Cak Nur mengejutkan banyak orang ketika ikut berkampanye untuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Bagaimana mungkin seorang intelektual yang terkenal dengan semboyan “Islam Yes, Partai Islam No” justru berkampanye untuk sebuah partai Islam? Bukankah itu sebuah kontradiksi? Ternyata, di balik keputusan yang tampak bertentangan itu, tersimpan sebuah pelajaran penting tentang demokrasi, independensi intelektual, dan tanggung jawab moral seorang warga negara.

Slogan “Islam Yes, Partai Islam No” yang dilontarkan Cak Nur pada 1970 sesungguhnya bukanlah penolakan terhadap keterlibatan umat Islam dalam politik. Cak Nur ingin membedakan Islam sebagai agama yang mengandung nilai-nilai luhur dengan partai politik sebagai organisasi duniawi yang tidak luput dari kesalahan dan kepentingan. Islam tidak boleh dimonopoli oleh sebuah partai. Tidak ada partai yang berhak mengklaim dirinya sebagai satu-satunya wakil kebenaran Islam. 

Menjadi Muslim yang baik tidak berarti harus menjadi pendukung partai Islam. Dengan gagasan itu, Cak Nur berusaha membebaskan agama dari penyempitan makna oleh kepentingan politik praktis. Sebuah pemikiran yang pada masanya mengguncang kehidupan intelektual dan politik Islam Indonesia.

Lalu mengapa Cak Nur justru berkampanye untuk PPP? Kita perlu kembali kepada situasi politik pada masa Orde Baru. Ketika itu pemilu memang diselenggarakan secara berkala, tetapi persaingan politik berlangsung sangat tidak seimbang. Golkar menjadi kekuatan dominan dengan dukungan struktur kekuasaan negara, sementara PPP dan PDI berada dalam posisi yang jauh lebih lemah. Pemilu berlangsung, tetapi peluang pergantian kekuasaan melalui pemilu sangat terbatas. Dalam keadaan seperti itulah Cak Nur menggunakan perumpamaan yang kemudian terkenal sebagai “memompa ban kempes”. 

Politik Indonesia diibaratkan sebuah becak dengan tiga roda. Ban Golkar terisi penuh, sementara ban PPP dan PDI kekurangan angin. Bagaimana mungkin becak itu dapat berjalan dengan baik apabila roda-rodanya tidak seimbang? Karena itu, ban yang kempes harus dipompa. Cak Nur memilih membantu PPP bukan karena ingin menjadikan partai tersebut sebagai penguasa baru, melainkan untuk memperkuat kekuatan politik yang lemah agar demokrasi mempunyai keseimbangan.

Di sinilah letak pelajaran penting dari sikap Cak Nur. Ia berkampanye untuk PPP, tetapi tidak menjadi pengurus partai. Ia juga tak maju sebagai anggota dewan. 

Ia memberikan dukungan politik, tetapi tidak menjadikan dukungan itu sebagai jalan memperoleh kursi di parlemen.

Ia membantu sebuah kekuatan politik yang lemah tanpa menyerahkan kebebasan intelektualnya kepada partai tersebut. Dalam teori demokrasi, sikap seperti ini dapat dipahami melalui konsep countervailing power, yakni pentingnya kekuatan penyeimbang untuk mencegah kekuasaan terkonsentrasi pada satu pihak. 

Pemikiran ini sejalan dengan pandangan ilmuwan politik Robert Dahl yang menekankan pentingnya kompetisi politik, partisipasi masyarakat, dan kesempatan bagi kelompok yang berbeda untuk memperjuangkan kepentingannya. 

Demokrasi tidak cukup hanya memiliki pemerintah yang kuat. 

Demokrasi juga membutuhkan oposisi yang kuat, pers yang bebas, masyarakat sipil yang mandiri, serta kaum intelektual yang berani mengoreksi kekuasaan.

Pelajaran Cak Nur terasa semakin relevan hari ini. Memang benar, tidak ada yang keliru apabila seorang intelektual atau aktivis menerima jabatan publik. Seseorang dapat saja memperjuangkan gagasannya secara lebih efektif dari dalam pemerintahan. Namun, kita juga perlu bertanya: jika semakin banyak orang yang selama ini menjaga jarak dari kekuasaan akhirnya masuk ke dalamnya, siapa yang akan mengisi ruang yang mereka tinggalkan? 

Jika semua orang ingin menjadi penasihat presiden, siapa yang akan menjadi pengkritik presiden? 

Jika semua tokoh masyarakat merasa perjuangannya harus dilakukan dari dalam istana, siapa yang akan memperjuangkan kepentingan masyarakat dari luar istana? 

Pertanyaan ini penting karena demokrasi memerlukan keseimbangan antara mereka yang menjalankan kekuasaan dan mereka yang mengawasinya.

Ada pula persoalan yang lebih mendalam, yakni wibawa moral kaum intelektual. Seorang intelektual dihormati bukan karena jabatan, kekayaan, atau kedekatannya dengan penguasa. Ia dihormati karena keberanian berpikir secara merdeka dan kesediaan mengatakan kebenaran sekalipun tidak menyenangkan bagi mereka yang berkuasa. 

Kekuasaan dapat memberikan jabatan, fasilitas, dan pengaruh, tetapi tidak dengan sendirinya memberikan wibawa moral. Wibawa moral dibangun melalui konsistensi antara ucapan dan tindakan, melalui keberanian mempertahankan prinsip ketika berhadapan dengan godaan kekuasaan. Karena itu, ketika seorang tokoh kritis menerima jabatan, masyarakat mempunyai alasan untuk menguji apakah independensi dan keberanian moralnya tetap terpelihara. 

Apakah ia masih berani berbeda pendapat dengan presiden? 

Apakah ia tetap memperjuangkan kepentingan masyarakat yang dahulu dibelanya? 

Atau justru kritik-kritiknya perlahan menghilang setelah memperoleh jabatan?

Barangkali di sinilah kita perlu membedakan antara mengabdi kepada negara dan mengabdi kepada pemerintah. Keduanya dapat berjalan seiring, tetapi tidak selalu identik. 

Penulis

Pemerintah adalah penyelenggara kekuasaan pada suatu masa, sedangkan negara dan bangsa mempunyai kepentingan yang jauh lebih panjang. Seseorang dapat mencintai negaranya dengan menjadi menteri, penasihat presiden, atau pejabat publik. Tetapi seseorang juga dapat menunjukkan kecintaan yang sama dengan menjadi pengkritik pemerintah, membela masyarakat yang terpinggirkan, memperjuangkan kebebasan pers, atau mengingatkan penguasa ketika kebijakannya keliru. Pengabdian kepada bangsa tidak selalu harus diwujudkan melalui jabatan. Kadang-kadang justru menjaga jarak dari kekuasaan merupakan bentuk pengabdian yang sangat penting.

Saya membayangkan, seandainya Cak Nur masih hidup hari ini, mungkin ia akan kembali mengingatkan kita tentang pentingnya memompa ban yang kempes. Tentu kita tidak dapat memastikan sikap politik apa yang akan diambilnya terhadap pemerintahan sekarang. Namun, dari pilihan politiknya pada 1977, kita dapat memetik pelajaran bahwa memperkuat pihak yang lemah merupakan salah satu cara menjaga keseimbangan demokrasi. 

Cak Nur tidak sedang berusaha memperoleh tempat di dalam kendaraan kekuasaan. 

Ia ingin memastikan agar kendaraan demokrasi dapat berjalan dengan roda-roda yang seimbang. Sebuah pilihan yang memperlihatkan bahwa seorang intelektual dapat terlibat dalam pergulatan politik tanpa harus menjadikan jabatan sebagai tujuan perjuangannya. Jika Cak Nur masih hidup saya yakin ia akan menolak tawaran apapun untik masuk Dalam pemerintahan.

Bangsa ini perlu kembali belajar dari Cak Nur. Kita membutuhkan pemerintah yang kuat, tetapi juga membutuhkan masyarakat sipil dan oposisi yang kuat. Kita memerlukan pemimpin yang mampu mengambil keputusan, tetapi juga memerlukan orang-orang yang berani mengoreksi keputusan tersebut. Sebab demokrasi tidak akan sehat apabila semua orang hanya ingin berada di dalam kendaraan kekuasaan, sementara tidak ada lagi yang bersedia memompa ban yang kempes. Dan mungkin itulah pertanyaan yang perlu kita ajukan hari ini: ketika semakin banyak tokoh kritis memasuki istana, siapa yang masih bersedia berdiri di luar untuk menjaga demokrasi? Mencintai bangsa tidak selalu berarti harus mendekati kekuasaan. Kadang-kadang, justru dengan menjaga jarak dari kekuasaan, seseorang dapat memberikan pengabdian yang jauh lebih bermakna bagi demokrasi. (*)

Pondok Cabe Udik 9 Oktober 2026





 
Top